ETLE Incar Polres Gresik Sasar Titik Rawan Selama Operasi Zebra 2025

Sport, TNI - POLRI237 Dilihat

GRESIK, Jogojatim. com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik Polda Jatim terus mengintensifkan penegakan hukum selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.

Fokus utama pada pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Incar yang beroperasi secara mobile.

 

Langkah ini digencarkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gresik, Polda Jatim.

 

Personel Satlantas mengerahkan unit ETLE Incar di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah.

 

Dua wilayah tersebut dikenal memiliki tingkat mobilitas yang tinggi serta kerap menjadi lokasi terjadinya pelanggaran, sehingga menjadi fokus utama dalam operasi hari ini.

 

Hasilnya, tercatat 75 pelanggaran terdeteksi oleh kamera ETLE Incar mobile.

 

Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka jalan, hingga tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

 

Angka ini diperkirakan masih dapat bertambah seiring berlanjutnya patroli elektronik di lapangan.

 

Selain melakukan penindakan berbasis teknologi, personel Satlantas Polres Gresik juga memberikan himbauan simpatik kepada para pengendara.

 

Edukasi terus digalakkan agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan dalam berkendara.

 

“Di samping penindakan, kami terus mengedukasi masyarakat. Keselamatan adalah yang utama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kuncinya,” ungkap Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, Senin (24/11).

 

Tingginya kontribusi ETLE pada sistem penindakan menunjukkan bahwa tilang berbasis elektronik semakin memberikan efek jera kepada pelanggar, sekaligus mengurangi interaksi langsung petugas dengan masyarakat dalam proses penindakan.

 

Dengan semakin intensifnya Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Gresik mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas.

 

“Kepatuhan bukan semata untuk menghindari sanksi, namun demi keamanan diri sendiri dan keselamatan bersama,” pungkas Kasatlantas Polres Gresik. (Prz)