Foto: Lokasi sabung ayam di Dusun Mojo, Desa Sadar Tengah, Mojoanyar, Mojokerto, diduga beroperasi secara bebas tanpa adanya penegakan hukum dari aparat kepolisian setempat.
Mojokerto, Jogojatim.com – Aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Mojo, Desa Sadar Tengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, kembali menarik perhatian publik. Masyarakat sekitar mengaku semakin resah lantaran lokasi tersebut diduga beroperasi bebas tanpa hambatan, bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari sejumlah oknum aparat.
Beberapa warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aktivitas ilegal biasa, melainkan diduga berlangsung dengan dukungan dari oknum petinggi kepolisian setempat.
“Sudah lama di sana ada sabung ayam. Katanya ada setoran dari botoh supaya aman. Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin bisa terus-menerus beroperasi,” ujar salah satu warga.
Kabar yang berkembang menyatakan dugaan adanya aliran setoran dari botoh kepada oknum kepolisian setempat untuk menjaga praktik judi tersebut tetap berlangsung tanpa gangguan. Masyarakat menilai situasi ini mencoreng nama baik lembaga kepolisian yang seharusnya bertugas menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Polsek tampak belum mengambil langkah nyata untuk menghentikan kegiatan yang telah lama membuat warga resah tersebut.
Kondisi ini mendorong masyarakat mendesak Propam Polda Jawa Timur dan Polres Mojokerto untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pembiaran hingga perlindungan terhadap aktivitas sabung ayam ilegal di wilayah itu.
“Kalau Polsek hanya diam, kami minta Propam Polda ikut turun tangan. Jangan sampai ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi praktik perjudian ini. Sudah cukup nama institusi rusak karenanya,” ungkap warga lain dengan nada tegas.
Desakan semakin deras setelah laporan-laporan masyarakat terkait kerumunan para botoh, transaksi perjudian, hingga aktivitas kendaraan keluar-masuk di sekitar arena sabung ayam terus terjadi setiap akhir pekan.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian tingkat kabupaten maupun provinsi segera bertindak tegas dengan memeriksa pihak-pihak terkait, menutup lokasi perjudian, dan memberikan sanksi bagi siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mojokerto dan Polsek Mojoanyar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan pembiaran maupun dugaan aliran setoran dari botoh. (Red)




















