Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengan Organisasi Kelompok Masyarakat

POLRI30 Dilihat

Jakarta, Jogojatim. Com – 18 November 2025. Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11).

Sesi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., selaku Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, yang kemudian memberikan keterangan kepada media melalui doorstop.

Dalam keterangannya, Prof. Jimly menjelaskan bahwa audiensi ini digelar sebagai bentuk keterbukaan dalam menyerap aspirasi masyarakat sipil. “Alhamdulillah, Komisi Percepatan Reformasi Polri hari ini sengaja memberikan kesempatan untuk mengundang pihak-pihak yang sebelumnya telah mengirim surat permohonan audiensi Dan Alhamdulillah, semua masukan yang disampaikan—mulai dari NEFA, LSAM, Imparsial, dan beberapa organisasi lain—sangat konstruktif,” ujarnya.

 

Ia menekankan bahwa organisasi yang hadir merupakan para aktivis dan tokoh yang selama ini bergerak dalam isu HAM dan kemanusiaan. “Mereka adalah tokoh-tokoh dan aktivis pergerakan HAM serta kemanusiaan yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan bangsa dan negara, khususnya terkait percepatan reformasi Polri berdasarkan pengalaman mereka,” jelasnya.

 

Prof. Jimly menyampaikan bahwa masukan yang diberikan telah diterima dengan baik, namun masih perlu pendalaman untuk dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan.” Kami mengapresiasi dan bahkan meminta agar dalam satu bulan ke depan masukan tertulis mereka diperdalam lagi. Kami berharap dapat lebih rinci, sekaligus menyertakan tawaran solusi, bukan hanya daftar masalah,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa Komisi memberikan ruang bagi setiap organisasi untuk menghimpun pandangan lebih luas dari lingkungan mereka masing-masing. “Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat,” tegasnya.

 

Melalui audiensi ini, Komisi berharap terbentuk sinergi positif antara Polri dan masyarakat sipil sehingga proses percepatan reformasi dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan partisipatif.