Ketua DPD LPKAN Syarifudin Abdillah Puji Langkah Tepat Khofifah Gubernur Jatim dan Forkopimda, Kondusifitas Aksi Anarkis

Pemerintahan4 Dilihat

Surabaya,Jogojatim.com – Mohammad Syarifudin Abdillah,S.H,M.H selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia di Jawa Timur, menyampaikan apresiasi Setinggi-tingginya kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, atas Langkah Cepat, Tepat, dan Bersinergi dalam menjaga situasi Keamanan.

 

Selain ketertiban masyarakat di tengah maraknya aksi unjuk rasa, yang berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum dan aset pemerintah di Provinsi Jawa Timur, Syarifudin Abdillah, menilai bahwa koordinasi yang solid antara unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh komponen Forkopimda berhasil menciptakan kondisi aman, tertib, dan damai.

Tindakan responsif ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir melindungi kepentingan masyarakat luas. “Unjuk rasa adalah bagian dari hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak boleh mengarah pada tindakan anarkis yang merugikan masyarakat banyak. Langkah Forkopimda Jatim dalam meredam potensi kericuhan patut diapresiasi,” ujar Syarifuddin Abdillah. Selasa (2/9/2025) kepada wartawan.

 

Dia menjelaskan, Sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah yang menjadi dasar terbentuknya Forkopimda yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya Pasal 1 Ayat 18 dan Pasal 26 Ayat 1-6, maksud dan tujuan dibentuk Forkopimda;

 

1. Menunjang pelaksanaan urusan pemerintahan umum: Memastikan kelancaran dalam menjalankan pemerintahan secara umum di wilayah daerah.

 

2. Membangun komunikasi dan koordinasi: Menjalin hubungan kerja antarinstansi pemerintahan dan bertukar pikiran untuk mencapai kesepahaman.

 

3. Menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat: Membahas situasi dan kondisi ketenteraman dan ketertiban di daerah.

 

4. Menyelesaikan permasalahan faktual: Mencari solusi untuk masalah yang terjadi di daerah.

 

Atas dasar ketentuan perundang-undangan tersebut, Menurut LPKAN Indonesia, pendekatan humanis yang diiringi dengan langkah tegas terhadap oknum pelaku perusakan menunjukkan kesigapan aparat negara dalam menjaga stabilitas daerah. Hal ini sekaligus memberi keteladanan bahwa keamanan dan ketertiban hanya bisa diwujudkan melalui sinergi semua pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat.

 

DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk:

1. Menjaga kedamaian dan mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.

2. Menghormati fasilitas umum dan aset negara sebagai milik bersama rakyat.

3. Bersinergi dengan pemerintah dan aparat dalam menciptakan suasana yang kondusif.

 

“Keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama menjaga suasana damai, stabil, dan produktif demi kemajuan Jawa Timur khususnya, dan Indonesia pada umumnya,” tutup Mohammad Syarifudin Abdillah,S.H,M.H dalam pernyataan resmi DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur yang disampaikan kepada awak media.

 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan harapan terhadap situasi keamanan atas tindakan para pendemo.

 

“Damai guyub rukun,” pesan orang nomor satu di jawa timur. Senin (1/9/2025).