Surabaya, Jogojatim.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli (Madas) menggelar rapat anggota pengurus pendiri dan pengawas dalam rangka penyusunan dan pembentukan struktur kepengurusan DPP Madas yang sah dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (3/08/2025)
Rapat diselenggarakan pada hari Minggu, 3 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB di Jl. Raya Darmo No. 153, Surabaya, dan berlangsung hingga selesai. Agenda utama rapat adalah finalisasi struktur kepengurusan DPP yang akan menjalankan roda organisasi ke depan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Madas Muchamad Ridwan, serta Ketua DPD Madas Jatim Raden Zain Fatah Dan para pendiri Madas Dan sesepuh Madas asli . Serta Hadir dalam jalannya rapat dan memastikan bahwa semua tahapan pembentukan pengurus berjalan sesuai ketentuan dan legalitas yang ditetapkan dalam SK Kemenkumham.
Zaenal Fatah dalam sambutannya menegaskan pentingnya soliditas dan legalitas organisasi. “Pembentukan pengurus hari ini bukan hanya bentuk konsolidasi, tetapi juga langkah strategis dalam memastikan keberlangsungan DPP Madas secara hukum dan struktural Dan semoga Amanah untuk Pencalonan ketua umum yang di tetapkan oleh DPP Madas Asli.,” ujarnya.
Sementara itu, Muchamad Ridwan menambahkan bahwa DPP Madas ke depan harus menjadi wadah perjuangan yang profesional dan responsif terhadap dinamika masyarakat. “Kami ingin pengurus yang terbentuk benar-benar bisa bekerja nyata untuk rakyat, Dan Untuk menjadi pemimpin itu tidak memandang Titel terpenting bisa untuk membawa nama organisasi harum dan satu komando ” katanya.
Rapat ditutup dengan penandatanganan notulen dan pengesahan struktur kepengurusan yang akan segera didaftarkan secara administratif sesuai regulasi yang berlaku. (pras)