Masyarakat Mengeluh Bau Busuk Dari Pemotongan Ayam Desa Mangunrejo, Ngadiluwih, Kediri

Peristiwa10 Dilihat

Kediri, Jogojatim.com – Sejumlah warga di lingkungan sekitar, mengeluhkan adanya bau menyengat tidak sedap yang diduga ditimbulkan dari peternakan ayam potong yang berlokasi di sekitar pemukiman warga yang ada di dusun krajan Desa mangunrejo kec.ngadiluweh kab.kediri. (31/7/2025)

“Salah satu warga setempat saat bincang-bincang dengan awak media ini terkait tempat Pemotongan Ayam yang menimbulkan Ada Penyebaran Bau Yang Menyengat.

Dari keterangan warga sekitar diduga bau yang menyengat berasal dari limbah penyembelihan ayam dari dusun krajan Desa mangunrejo kec.ngadiluweh, pada tanggal (31/07) tim media sekitar pukul 09. 00 WIB. lansung mengunjungi tempat di mana adanya kegiatan pemotongan ayam tersebut.

“Mirisnya, saat di datangi tim media untuk mengkonfirmasi terkait kegiatan tersebut dari sekian orang tidak ada yang respon yang menunjukkan kerjasama yang baik,bahkan melantarkan atau enggan memberi keterangan”.

Kegiatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 60 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidana diatur dalam Pasal 104: penjara maksimal 3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Tidak ditemukan papan informasi kegiatan usaha. Tidak terlihat nomor izin operasional. Tidak ada pengawasan dari pemerintah desa maupun dinas terkait. Kegiatan berlangsung secara tertutup dan tidak transparan.

Dugaan pelanggaran terhadap hukum lingkungan dan kelalaian pengelolaan limbah akan dilaporkan secara resmi kepada instansi yang berwenang.

Media ini akan melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Kediri untuk menindak lanjuti temuan ini. (fq/red/tim)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan