SPBU Ngantru 54.662.06 Lakukan Transaksi Penjualan Dalam Kondisi Lampu Mati (Gelap)

Investigasi10 Dilihat

Tulungagung, Jogojatim.com – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) di wilayah hukum Polres Tulungagung, tepatnya di jalan Diponegoro Pulorejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. (17/7/2025 ) dini hari.

SPBU ber nomor lambung 54.662.06 diduga sangat berani dan merasa kebal hukum tidak menghiraukan aturan SOP Pertamina, pada saat SPBU sudah tutup lampu dalam kondisi sudah dimatikan, masih melayani transaksi penjualan  pengisian bbm jenis solar.

Pemandangan tersebut tentu menarik perhatian awak media, Bagaimana tidak, melakukan transaksi pada saat jam operasioal SPBU sudah tutup dan lampu dalam kondisi sudah mati (Gelap)

Kemudian awak media melakukan investigasi, penelusuran pendekatan kepada warga sekitar. “Menurut warga sekitar saat di konfirmasi awak media mengatakan, “sebut saja RM ( 31th). Ngeh pak, pun biasa pom bensin niku, dalu tutup lampu dipateni, tapi tasek dodolan. ( iya pak, sudah biasa pom bensin itu, malam tutup lampu nya di matikan, tapi masih jualan). ” Kata warga yang enggan di sebut namanya.

Foto : Spbu Ngantru dalam kondisi lampu mati

SPBU 54.662.06 dugaan kuat melakukan penyelewengan sehingga tidak sesuai dengan SOP Pertamina saat melakukan transaksi penjualan kepada konsumen, penjualan dilakukan dengan keadaan lampu dalam kondisi mati dan waktu tutup tidak sedang beroperasional.

Salah satu operator yang tidak mau menyebutkan namanya menyampaikan pembelian BBM jenis Solar subsidi kepada Sopir truk Hino berwarna hijau bernopol S 815x xx milik PT Persada AJ yang lakukan pembelian ini menggunakan voucher.

“Itu sudah kerjasama mas sering kesini mas bayar belakangan mas cuman di tulis di nota aja mas itu sering beli kesini mas,”  ujarnya.

“Hal itu juga telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia termasuk Regulasi terkait, agar tidak melakukan penyelewengan dalam bertransaksi di luar jam operasional kerja. Bersambung..