Polda Jatim Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika dan Berhasil Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Surabaya, Jogojatim.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers pada hariRabu (09/07), memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai pihak,termasuk perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai,BNNP,Angkasa Pura, Pelindo,Polda Jatim mengungkap 322kasus dengan total 387 tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol. RobertDa Costa, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa barang buktiyang berhasil disita meliputi:

·Sabu-sabu: 63.991,54 gram(±64 kg)

·Ganja: 9.894 gram dan 85 batang tanaman

·Ekstasi:10.944 butir dan 148 gram

·Pil Karnopen: 1.077.840 butir

· Obat keras: 5.688.600 butir

·Akar bahar: 3.869.861 butir

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasilpengungkapan dari tujuh kasus dengan tujuh tersangka,termasuk beberapa kasus dari akhir tahun 2024.Pemusnahan mencakup:

Sabu-sabu: 490.54 gram

Pil Karnopen: 1.077.840 butir

Ekstasi: 2.860 butir

Obat keras: ± 5,7 juta butir

Da Costa menegaskan bahwa Jawa Timur masih menjadipasar potensial bagi jaringan peredaran narkoba nasionaldan internasional. Dari total pengungkapan,diperkirakan sekitar 1, 2 juta iiwa berhasil diselamatkan dari dampak buruk narkoba dari enam bulan terakhir.

“Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama dalammenyelamatkan generasi bangsa dari kerusakan fisik danmental akibat narkoba,” tegasnya.

Polda Jatim menyampaikan apresiasi kepada seluruhinstansi yang turut mendukung proses pengungkapan,mulaidari BNNP,Bea Cukai,Angkasa Pura,Pelindo,hinggaPemerintah Provinsi Jawa Timur.Sinergitas semua pihak di yakini menjadi kunci dalam upaya pemberantasan narkotika dan penyelamatan generasi muda.(red)