Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia Didi Sungkono, S.H.,M.H. bersama Rektor Universitas 17 Agustus (UNTAG) Surabaya . Profesor Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA
Surabaya, Jogojatim.com – Tim investigasi dan staf redaksi Berita Patroli menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian luar biasa Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, S.H., M.H., yang berhasil meraih gelar doktor (S3) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Dalam sidang terbuka promosi doktor yang diselenggarakan pada Rabu, 18 Juni 2025, di kampus Untag Surabaya, Didi Sungkono dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude. Sidang tersebut menjadi ajang akademik bergengsi di mana Didi mempertahankan disertasinya yang berjudul “Implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak dalam Sistem Peradilan di Indonesia.”
Disertasi tersebut secara komprehensif mengulas efektivitas penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan menyoroti berbagai aspek penegakan hukum yang menyangkut anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana. Didi menekankan pentingnya sistem peradilan yang responsif terhadap kepentingan terbaik anak, serta menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi regulasi tersebut di tingkat praktik.
Pencapaian ini tidak hanya menambah daftar akademisi yang turut berjuang dalam reformasi hukum perlindungan anak di Indonesia, tetapi juga memperkuat posisi LBH Rastra Justitia dalam advokasi hukum berbasis keadilan sosial dan perlindungan kelompok rentan.
Dengan gelar doktor ini, Dr. Didi Sungkono, S.H.,M.H. diharapkan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan sistem hukum nasional, terutama dalam mewujudkan peradilan yang ramah anak. ( Prs /red)