Seorang Gus Guru Spritual di Ngawi Jadi Korban Penipuan Jutaan Rupiah, Pelaku Dilaporkan Ke Polisi

NGAWI, Jogojatim.com – Seorang tokoh masyarakat di Ngawi, yang juga dikenal sebagai Dewan Pembina Penasehat media Metrosurya.com serta sejumlah media lainnya, termasuk Media Bhayangkara Mitra TNI/Polri, dilaporkan menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil oleh seseorang berinisial Andrian alias Keling.

Kasus ini bermula dari kesepakatan antara korban, GTN—yang akrab disapa Guntur—dengan pelaku bernama Andrian. Pelaku diduga menggunakan banyak nama alias dalam menjalankan modus operandi untuk mengelabui korbannya.Dalam perjanjian awal, Guntur diminta untuk menyerahkan uang muka (DP) sebesar Rp25 juta dengan janji mobil akan segera dikirimkan. Namun, ketika mobil tiba, diketahui bahwa status kendaraan tersebut masih dalam proses pemutusan kredit atau pelunasan khusus (pelsus).

“Awalnya saya dijanjikan mobil itu bisa diproses pelsus dan dilanjutkan atas nama saya. Tapi kenyataannya tidak bisa. Penyelesaian kredit di bank pun tidak dilakukan oleh yang bersangkutan,” ungkap Guntur kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

Yang lebih mengejutkan, lanjut Guntur, mobil tersebut ternyata telah dijual kembali oleh Andrian alias Keling kepada pihak lain dengan harga sekitar Rp39 juta. Ironisnya, Guntur justru kembali diminta menambah uang muka sebesar Rp5 juta.

Merasa dirugikan secara materiil dan moral, Guntur menilai tindakan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).”Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk ranah hukum. Saya akan menempuh jalur hukum, mulai dari pelaporan ke Polres Ngawi hingga ke Polda Jawa Timur,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi. Redaksi Metrosurya.com masih berupaya menghubungi Andrian alias Keling untuk memperoleh tanggapan atas tuduhan ini. (@red)