Pacitan, Jogojatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil membongkar praktik dugaan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dalam sebuah operasi yang digelar Rabu hari . Dua orang tersangka berinisial IS (45) dan AS (42), warga Kecamatan Ngadirojo, berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di ruas Perempatan Mentoro, Jl. Maghribi, sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam keterangannya kepada wartawan, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman benur ke luar daerah. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Pacitan bersama unsur intel dari Lanal Pacitan melakukan penyergapan dan berhasil menggagalkan pengiriman ilegal tersebut.
“Dari tangan pelaku, kami menyita 139 kantong plastik berisi puluhan ribu ekor benur serta satu unit kendaraan jenis MPV yang digunakan untuk mengangkut benur,” jelas AKBP Ayub.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa benih lobster tersebut rencananya akan dikirim ke seorang pembeli di Boyolali, Jawa Tengah. Titik temu yang telah disepakati berada di salah satu rest area jalan tol. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh aparat.
Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Resmob dan unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus). Jika terbukti bersalah, keduanya dapat dijerat dengan Pasal 92 atau Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perikanan.
“Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut. Sementara itu, benur yang berhasil disita telah dilepasliarkan kembali ke laut sebagai bagian dari upaya pelestarian,” pungkas Kapolres.(Red)