SIDOARJO, Jogojatim.com — Petugas Rutan Kelas I Surabaya Berhasil gagalkan Aksi penyelundupan Narkotika jenis sabu – sabu, pada saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung pada hari kamis (23/05/2025)
Petugas mencurigai sebuah kemasan sabun wajah yang dibawa pengunjung berinisial (N) saat hendak membesuk salah satu warga binaan di Rutan Kelas I Surabaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan lima bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total sekitar 5 gram tersembunyi di dalam kemasan sabun tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, menjelaskan bahwa tindakan cepat petugas dilakukan berdasarkan prosedur operasional yang berlaku.
“Petugas kami melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP. Kecurigaan terhadap barang bawaan pengunjung langsung ditindaklanjuti, dan ternyata benar ditemukan narkotika,” katanya.
Setelah pengungkapan, N diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Waru melalui Kanit Reskrim AKP A. A Putrawan S. H., MH., untuk segera proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, N mengaku hanya diminta oleh salah satu warga binaan untuk membawa barang tersebut saat kunjungan.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap dugaan keterlibatan warga binaan dalam kasus ini. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan demi mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. “Kami akan meningkatkan kewaspadaan agar kasus serupa tidak terulang,” tegasnya.(prz)