“Lembaga Anti Narkotika (LAN) Jawa Timur, Hadir di Tengah Masyarakat Untuk Membantu, Edukasi Pentingnya Bahaya Narkotika

Kesehatan58 Dilihat

Surabaya, Jogojatim.com – Berdasarkan informasi dari masyarakat kasus Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) semakin marak saja terjadi, Seperti hal nya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jalan Raya Arjuna 16-18, di Surabaya saja terdapat banyak perkara Narkoba tengah disidangkan bahkan hingga ribuan perkara telah diputus.

Contoh kasus yang perkaranya sedang berjalan di PN Surabaya, Terhadap Terdakwa Widoyono Bin Kamad belum lama ini diamankan tim opsnal Polres Tanjung Perak Surabaya, Widoyono selain kedapatan Barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 21 Gram lebih, Ia juga seorang Residivis kambuhan.

Pada tahun 2015 lalu Widoyono Bin Kamad sempat dihukum 4 tahun penjara oleh hakim PN Surabaya, Vonis itu dari tuntutan 5 tahun yang diajukan jaksa Deddy Agus dengan BB Sabu 3 poket.

Kembali, Terkait perkara Widoyono yang tengah berjalan diruang sidang Candra, dengan Jaksa Penuntut Umum Rene Anggara, Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara, Melalui komunikasi selular menjelaskan soal sidang yang berjalan tanpa didampingi pengacara selaku penasehat hukum, I Made Agus menyebut karena atas permintaan Terdakwa sendiri.

“Terdakwa sudah ditawari agar didampingi pengacara, tapi karena permintaannya sendiri yang tidak ingin pakai pengacara jadi sidang lanjut digelar,”ujarnya usai sidang selesai digelar saat itu.

Berbeda dengan Jaksa Rene, Terhadap perkara Narkotika lainnya atas nama Agus Hasan Bin Muksinul Qomar (Residivis), Belum lama ini Agus bersama Barang Bukti Sabu 12 Poket telah divonis majelis hakim yang diketuai Saifudin Zuhri, selama 6 Tahun 6 Bulan penjara, Vonis tersebut lebih ringan dari Tuntutan Jaksa Robiatul Adawiyah dari Kejari Perak menuntut Agus selama 7 Tahun 8 Bulan.

Tak hanya itu, Pelaku residivis lainnya juga belum lama ini diadili di PN Surabaya, Seperti Gerald Haryanto anak dari HO Tommy Haryanto, Berikut terpidana dengan nama lainnya.

Sementara itu terpisah, Tanggapan Andy Syamsudin Ketua FKPQ juga seorang Ustad yang juga selaku Ketua Guru Ngaji di Surabaya, menyesalkan terhadap maraknya Narkoba.

“Baik Bagi penggunanya/pelaku di ambil tindakan yg tegas dan usut tuntas sampai ke akar2nya Sertai juga bimbingan dan rehabilitasi kepada pelaku/pengguna,” pungkasnya, Selasa (18/2) lewat pesan whatsappnya.

Lanjut Ustad Andy yang berharap terhadap petugas agar Profesional dan Transparansi serta melakukan upaya edukasi ke sekolah-sekolah.

“Bagi petugas DLL sebaiknya lebih mengutamakan profesionalitas dan transparansi. Edukatif dan pendekatan sosial kepada sekolah2 dan lembaga2 pendidikan,”tegasnya.

Terpisah sebelumnya, Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Jawa Timur, Rizal Renata, Juga merespon dengan rasa mirisnya melihat peningkatan kasus Narkotika di Jatim wilayah pengawasannya.

“Lembaga Anti Narkotika (LAN) Jawa Timur hadir di tengah masyarakat utk membantu, edukasi pentingnya tentang bahaya narkotika LAN melihat mirisnya peningkatan pengguna narkoba
Saat ini Indonesia sedang darurat dengan banyaknya peredaran narkoba terselubung
Hampir tiap hari ada berita mengenai peredaran barang haram ini,”kata pria yang berkantor disekretariat LAN di Kabupaten Sidoarjo.

Lebih lanjut, Kasus yang baru-baru terjadi penggrebekan Pabrik Narkoba jenis Pil hampir 6 Juta Butir di Perumahan elit Kertajaya Surabaya berhasil diamankan, Seorang pelaku sebagai pesuruh yang saat ini masih disidangkan di PN Surabaya, M Yasin yang dituntut seumur hidup hal ini juga ditanggapi Ketua LAN.

“Dan terkait perkara narkoba yg baru ditangkap di Jalan Kertajaya Surabaya, Pabrik ekstasi dan Pil koplo sebanyak kurang lebih 13 kardus/560.000 butir
LAN akan bersinergi, berkerjasama dg pihak2 terkait seperti BNN, Kepolisian, dinas Pendidikan, Kepala Daerah juga tokoh2 masyarakat dll Sebab ini tugas bersama untuk ikut berperan aktif,” sambungnya merasa heran belum lama ini diketahuinya ada pabrik narkoba di Surabaya yang digrebek petugas.

Harapan LAN Jatim terhadap pemberantasan Narkoba, Rizal berpesan kepada setiap Institusi penegak hukum.

“Tekad LAN Jawa Timur adalah memberantas habis narkotika, memangkas habis ruang geraknya dan menjadikan generasi muda bisa berkarya dan berprestasi,” tandas Rizal Renata ST, SE, ketua LAN Jawa Timur.( prz)