Developer Perumahan Subsidi Kongkalikong dengan BTN Rugikan Masyarakat, Didemo LSM RATU (Rakyat Muda Bersatu) Kota KEDIRI

Uncategorized41 Dilihat

KEDIRI, Jogojatim.com – Banyaknya Masyarakat yang merasa di rugikan oleh pihak Developer Perumahan Subsidi yang bekerjasama dengan BTN, LSM Ratu turun ke jalan adakan aksi Damai Selasa (18/02/2025) di depan Bank Tabungan Negara (BTN) Jl. Diponegoro No. 22-24 Kelurahan Pocanan Kota Kediri.

Dari keluhan masyarakat sendiri bernama Wahyu mengatakan dirinya mengajukan Kredit Perumahan Subsidi dengan langkah awal harus membayar 1jt untuk pesan kapling kalau tidak di ACC uang kapling tersebut hilang dan tidak di kembalikan, setelah di cek ternyata tidak di ACC oleh pihak Bank yang disampaikan melalui Developer salah satu Perumahan Subsidi.

“Saya merasa di rugikan, bisa di hitung kalau 1jt di kalikan jumlah perumahan dan tidak di ACC akhirnya uang dianggap hilang berapa keuntungan pihak Developer, saya rasa ini juga ada main mata dengan pihak Bank, yang mana apabila Developer mengajukan data Kreditur ternyata sudah di pilah-pilah mana yang harus di ACC dan mana yang Tidak, alias kongkalikong kingkong dari Pihak Perumahan dengan Bank” Tuturnya kepada awak media.

Dok. Istimewa

Menurut Wahyu “harusnya dari awal kan sudah bisa di cek, bisa tidaknya kita mengajukan kredit melalui online, tidak semuanya di terima dan harus bayar 1jt untuk pesan kapling akhirnya tidak di ACC dan uang hilang, saya rasa ini permainan” Ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut LSM RATU (Rakyat Muda Bersatu) yang di ketuai oleh Saiful Iskak gelar aksi damai di depan BTN, disamping merugikan masyarakat banyak PT atau Developer yang belum melengkapi ijin terkait PBG dan SLF.

“terdapat puluhan perumahan Subsidi di Kota dan Kabupaten Kediri yang diduga belum melengkapi izin pembangunan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti perumahan subsidi yang dinilai lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat kelas menengah atas” Paparnya.

“Kami tidak ada tendensi apa pun, justru mendukung investasi di Kediri. Namun, aturan harus tetap ditegakkan agar masyarakat tidak dirugikan. Masyarakat juga harus lebih cermat sebelum membeli rumah, termasuk memastikan legalitas pengembang,” tegasnya.

“Kami ingin aturan ini ditegakkan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun pemerintah, dan banyak perumahan reguler (Komersil) yang berkedok Subsidi untuk melancarkan legalitas dan ijin, dan ini harus di tindak dengan tegas oleh Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum.” pungkas Saiful Iskak dikonfirmasi usai aksi.

Sementara dari pihak Bank Tabungan Negara (BTN) yang di wakilkan oleh Erwin selaku Deputi Branch Manager BTN dimana Kepala BTN Kediri masih ada dinas luar dan tidak bisa menemui mengatakan “aspirasi dan masukan dari teman-teman LSM kita tampung dan selanjutnya akan kita sampaikan ke pusat, untuk selanjutnya menunggu hasil keputusan dari pusat.” Tandasnya.