Oknum Perwira Pertama Polres Jombang diduga Terima UPETI Ratusan Juta “Lepaskan” Para Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar SUBSIDI, BB Truk PT BIMA PERKASA ENERGI

Hukum & Kriminal161 Dilihat

Truk tangki yang sekarang sudah dilepaskan oleh Satreskrim Polres Kab Jombang Polda Jawa Timur, “tentunya dengan Pat gulipat dan kompensasi nilai rupiah yang tidak sedikit”. beredar kabar angin dengan nominal “ratusan juta rupiah”, lantas apakah ini yang dinamakan dengan penegakkan hukum yang PRESISI ? Masyarakat butuh informasi yang akurat dalam penegakkan hukum, bukan sekedar lips service, atau hanya pemanis bibir saja

JOMBANG, Jogojatim.com – Siapa yang tidak kenal dengan Jaringan Mafia BBM subsidi jenis SOLAR, dengan langkah jumawa mereka bisa membeli aparat penegak hukum. Patut diduga ratusan juta mengalir ke oknum-oknum penegak hukum, untuk mengamankan dan melepaskan barang bukti dan para pelaku.

Masyarakat harus percaya kepada siapa lagi, kalau mental oknum-oknum yang bermental bejat perjual belikan kewenangan demi kesenangan dan kenyamanan hidup. Menggadaikan pangkat, jabatan, tentunya ulah para oknum-oknum ini menciderai rasa keadilan bagi negara, masyarakat dan hukum.

Lantas kemana Kapolres Jombang ? Kemana Kabid Propam Polda Jawa Timur ? Kemana Kapolda Jawa Timur dan Wakapolda Jawa Timur ?

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, S.I.K., yang juga Alumnus Akpol 1995 ini juga “diam seribu bahasa” seolah olah mau mengungkapkan sebuah kejujuran. Namun ada sesuatu yang membuat sang Kabidhumas untuk “diam”. Perwira dengan tiga melati dipundak yang dikenal santun dan jujur ini tidak memberikan statemen apapun terhadap awak media.

Perlu masyarakat ketahui, belum lama kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di ungkap jajaran satreskrim Polres Kabupaten  Jombang, dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) diKab Tulungagung. Gudang penimbunan sudah disegel police line

Tidak lama kemudian penyalahgunaan BBM Subsidi  terulang kembali kasus yang sama, tapi TKP diwilayah hukum Polres Nganjuk (Gudang penimbunan).

Menurut informasi akurat yang didapat awak media, berhembus kabar para pelaku dan barang bukti diduga l kmepas oleh pihak Satreskrim  Polres Jombang. Tentunya dengan “Pat gulipat” kompensasi nilai rupiah yang tidak sedikit, ratusan juta diduga masuk ke “kantong” oknum-oknum yang melepaskan para pelaku.

Ada juga dugaan keterlibatan oknum kepolisian yang berinisial “R” dan berdinas di Polda Jawa Timur sebagai Markusnya (Makelar kasus). Hal tersebut menjadi pertanyaan di masyarakat, hingga wartawan berita PATROLI melakukan investigasi dilapangan.

Perlu masyarakat ketahui, ada nama “Elyas” sebagai pencari BBM solar subsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.

“Elyas” Pemilik Gudang Penimbunan. Pemilik truk pengangkut BBM Solar Subsidi yang dijual ke Industri.

Pada hari jum’at tanggal 31 Januari 2025, Awak media berada di lokasi untuk kroscek truk tangki muatan BBM Solar SUBSIDI namun dijual ke Industri .

Wartawan mengkonfirmasi kebenaran,

“Bener pak, yang mengambil solar subsidi di wilayah Nganjuk itu pak Haji doel, berasal dari Surabaya. Ambil solar tersebut untuk dijual ke PT BIMA PERKASA ENERGI, “Urainya.

Lebih jauh narasumber menerangkan,

“Asal usul BBM solar Subsidi tersebut dari Pak Elyas sebagai pencari BBM solar bersubsidi di wilayah Nganjuk, dan sekitarnya”.

Kepada wartawan, mantan salah satu marketing PT tranportir BBM solar menjelaskan,

Haji doel seringkali membutuhkan keperluan pembelian BBM Solar Subsidi dan dijual dengan harga BBm Industri, untuk di kirim ke pabrik-pabrik atau proyek nasional, dengan harga semurah mungkin untuk meraup keuntungan yang sangat besar”.

Berdasarkan investigasi wartawan, truk tangki BBM Solar PT. BIMA PERKASA ENERGI tertangkap anggota Satreskrim Polres Jombang setelah pengambilan BBM solar subsidi pada saat melintas di kawasan Polres Jombang.

Truk tangki yang sekarang sudah dilepaskan oleh Satreskrim Polres Kab Jombang Polda Jawa Timur, “tentunya dengan Pat gulipat dan kompensasi nilai rupiah yang tidak sedikit”. beredar kabar angin dengan nominal “ratusan juta rupiah”, lantas apakah ini yang dinamakan dengan penegakkan hukum yang PRESISI ? Masyarakat butuh informasi yang akurat dalam penegakkan hukum, bukan sekedar lips service, atau hanya pemanis bibir saja

Saat anggota satreskrim melakukan pengembangan, melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Elyas di wilayah Nganjuk. Tidak berselang lama, Elyas dilepaskan dan juga BB Truk tangki dilepaskan juga dengan kompensasi “ratusan juta rupiah”.

Ketika wartawan melakukan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Kabupaten Jombang, tidak ada Respon, No HP nya saat ditelepon tidak aktif, di WA tidak ada balasan.

Kasie Humas Polres Jombang kepada awak media menuturkan,

“Nanti kami dalami dulu yaa mas, info tersebut, terima kasih atas informasinya, ” Ujarnya. Bersambung….