Dugaan Tambang Ilegal di Ponorogo Banyak Oknum Pejabat Terlibat Terkesan Aman Aman Saja.

Nasional464 Dilihat

Ponorogo, Jogojatim.com – Berdasarkan pantauan di lapangan, Praktik proyek penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Ponorogo, terkesan aman – aman saja. Patut di duga banyak pejabat terlibat karena kota yang terkenal dengan julukan reog itu terdapat kurang lebih hingga 18 titik penambangan.

Padahal, tambang diduga Ilegal atau kegiatan perampas kekayaan alam tersebut, sudah jelas merugikan keuangan negara milyaran rupiah per tahunnya.

“Tetapi, hanya ada tiga titik penambangan saja yang mempunyai izin, dan 15 lainnya diduga Ilegal,” ujar sumber masyarakat di lapangan.

Apalagi, tak sedikit pula masyarakat yang mengeluhkan soal maraknya aktivitas praktik penambangan liar tersebut.

Entah apa penyebabnya, sehingga maraknya praktik penambangan yang diduga tidak disertai izin alias ilegal tersebut dibiarkan begitu saja.

Bahkan pihak-pihak terkait, khususnya Bupati Ponorogo, ESDM Jatim, Gubernur Jatim, hingga aparat penegak hukum terkesan tutup mata.

Jalanan rusak akibat lalu lalang truk pengangkut hasil penambangan

Lantaran truk pengangkut hasil penambangan diduga ilegal tersebut lalu lalang dan sudah merusak jalan umum.

“Selain itu, alat berat khususnya eksavator diduga kuat menggunakan BBM solar Subsidi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Tentunya dalam hal ini, diduga sudah melanggar UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan hukuman penjara 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Ditambah dengan melanggar UU no 22 Tahun 2001 Tentang Migas dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara dan denda 6 miliar. Lantaran alat berat yang dipergunakan untuk pertambangan diduga kuat menggunakan BBM Subsidi.

Pantas saja masyarakat mencurigai jika ada aliran dana ke Oknum pejabat bawah hingga atas untuk melancarkan praktik penambangan diduga ilegal tersebut.

Seharusnya, jika pihak-pihak terkait, khususnya Polres Ponorogo maupun Kejaksaan Negeri setempat tak Ikut menikmati atensi.

Maka menjamurnya Penambangan diduga Ilegal di Ponorogo ini pastinya sudah diberantas dan diproses hukum yang berlaku.

Dan Kanit Tipiter Polres Ponorogo juga tak memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan media ini soal pebambagan ilegal yang merupakan bagian program Asta Cita yang digembar-gemborkan presiden RI Prabowo Subianto tersebut.

Dalam perkara ini tentu jadi bukti jika Indonesia bag mengalami krisis keadilan, dan hukum hanya berlaku pada rakyat kecil saja, namun tidak bagi mereka yang punya modal. ( Tim)