Jogojatim.com, SURABAYA – Dalam upaya meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan efisiensi pelayanan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), pemerintah terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Fenomena migrasi global yang terus meningkat memberikan dampak signifikan terhadap Indonesia. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 49,2 juta perlintasan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA), meningkat 18,27% dibandingkan tahun 2023.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyebutkan bahwa peningkatan ini mencerminkan semakin besarnya kebutuhan akan pelayanan imigrasi yang cepat, mudah, dan berkualitas, seperti pengajuan paspor bagi WNI serta izin tinggal bagi WNA. Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan negara di tengah derasnya arus migrasi global.
“Kami mengingatkan jajaran imigrasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian, menjaga kedaulatan bangsa, dan mendukung pembangunan nasional,” ujar beliau.
Sebagai wujud inovasi pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya bekerja sama dengan pihak swasta menghadirkan layanan imigrasi di pusat perbelanjaan. Langkah ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 2,4 juta perlintasan di provinsi ini, meningkat 12% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengembangan sistem Auto Gate di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, menjadi sorotan. Bandara ini adalah lokasi kelima di Indonesia yang mengadopsi sistem berbasis teknologi untuk memverifikasi identitas, memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan, serta mendeteksi paspor palsu tanpa interaksi langsung dengan petugas. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi antrean pada TPI manual.
“Auto Gate merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan aman,” ujar salah satu pejabat imigrasi. Sebelumnya, sistem Auto Gate telah diterapkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Ngurah Rai, serta beberapa pelabuhan laut di Batam dan Kepulauan Riau.
Sebagai penjaga gerbang negara, jajaran imigrasi memainkan peran strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk visi Indonesia Emas 2045. Hal ini melibatkan penguatan kerja sama antarlembaga, penerapan digitalisasi, serta selektivitas dalam kebijakan izin tinggal bagi WNA.
Pelayanan berbasis teknologi diharapkan dapat meningkatkan mobilitas global yang aman, sambil menjaga keseimbangan antara keamanan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami optimistis bahwa kebijakan dan inovasi ini mampu mendukung pembangunan nasional serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi dalam sambutannya.
Dengan sinergi seluruh pihak, transformasi pelayanan imigrasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berkualitas di era digital.@red