Samsat Surabaya Selatan Diduga Sarang Pungli

Investigasi12 Dilihat

SURABAYA, Jogojatim.com – Dugaan praktik percaloan kini masih marak terjadi dan terkesan bebas berkeliaran di Kantor Samsat Surabaya Selatan. Jalan Jetis Seraten, Ketintang, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.

Para calo nampak terlihat bebas menawarkan jasa di sekitar kantor, seperti di tempat fotokopi di sebelah kanan kantor Samsat dan area parkir di seberang. Bahkan,mereka berani nawarkan layanan pengurusan surat kendaraan tanpa KTP dengan tarif kisaranRp 400 ribu.

Salah satu wajib pajak kendaraan, ES (36), warga Gayungsari Selatan, mengaku menjadi korban praktik ini. Ia membayar Rp 400 ribu kepada seorang calo untuk mengurus surat kendaraan barunya.

“Saya tidak tahu prosedur resminya, jadi terpaksa menggunakan jasa calo,” ujarnya.

Ironisnya, spanduk dan pamflet imbauan larangan menggunakan jasa calo yang terpampang di area tersebut tampak tidak dihiraukan.

Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng integritas pelayanan publik di Samsat. Paur Samsat Surabaya Selatan, Iptu Yudi, menyatakan akan mengevaluasi kinerja anggotanya terkait informasi ini. “Terima kasih atas informasinya, akan kami evaluasi lagi,” katanya singkat.

Sumber di lingkungan Polda Jatim yang sering mengurus surat kendaraan mengungkapkan bahwa biaya formulir kendaraan baru sebenarnya mencapai Rp 2,15 juta, sementara formulir pendaftaran hanya Rp 50 ribu. Namun, setiap Kantor Samsat di Surabaya diklaim tidak pernah menghadirkan kendaraan baru yang diurus tersebut.

“Formulir kendaraan baru sebesar Rp 2,15 juta, sedangkan formulir pendaftaran hanya Rp 50 ribu. Anehnya, kendaraan baru yang diuruskan tidak pernah dihadirkan di kantor Samsat,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Praktik pungutan liar (pungli) dan keberadaan calo di lingkungan Samsat jelas bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Diharapkan, pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik ini demi meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat. (Tim/red)