JOMBANG, Jogojatim.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang tengah mengalokasikan program pengelolaan air untuk irigasi pertanian, berupa bantuan konstruksi irigasi perpompaan kepada sejumlah kelompok tani dengan anggaran perunitnya senilai Seratus Dua Belas Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah yang di transfer langsung kepada ketua kelompok tani setelah melalui proses peninjauan dan verifikasi oleh masing – masing Korluh, Gapoktan dan tim peninjauan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jombang, Rabu (4/12/2024).
Program ini bertujuan agar kelompok tani dan masyarakat umum lainnya mendapatkan suplai air yang maksimal dan merata untuk mewujudkan peningkatan hasil panen yang sesuai dengan harapan pemerintah terutama bagi lokasi kelompok tani yang berada di kawasan tadah hujan.
Adanya oknum kelompok tani atau poktan desa Pulorejo Kecamatan Tembelang Jombang dugaan telah dikorupsi. Harapan warga atau Narasumber berinisial A dan S mengadu pada awak media.
Namun sangat di sayangkan dalam proses realisasi program ini masih saja ada oknum kelompok tani yang diduga korupsi dengan modus meminimalisir bahan material bahkan menggunakan material yang kurang berkualitas, seperti halnya yang di temui awak media di lokasi kelompok tani yang berada di desa Pulorejo Kecamatan Tembelang, pekerjaan irigasi diduga kuat anggaran APBD telah habis dan bangunan tersebut mangkrak, ” Ujarnya narasumber tersebut
Dugaan kami sangat kuat ada mar.up anggaran dana APBD, Di bangunan irigasi tersebut menurut Narasumber berinisial A & S hanya menelan anggaran kurang lebih 52 juta atau 54 juta pertayaan kami sisa dana tersebut…….????
Dugaan korupsi ini semakin menguat setelah beberapa kali awak media mencoba mengkonfirmasi. Ketua kelompok tani tersebut sulit di temui, kami selaku lembaga kontrol sosial akan mengawal kasus ini sampai keinginan masyarakat.
Hari ini team LSM akan mengirim surat aduan :
1.Ke Dinas Pertanian
2.Ke Pihak Aparat Penegak Hukum
3.Ke Jaksaan Negri Jombang