Didi Sungkono menambahkan, “Sebagai pemimpin Polri diwilayah kota Semarang, Kapolresta harus benar-benar berani ungkap sebuah kebenaran kepada masyarakat luas. Karena salah satu keberhasilan POLRI adalah rasa kepuasan masyarakat, sudah bagus itu Kapolresta bertakziah ke keluarga korban penembakan, tapi pelaku penembakan harus ditindak secara hukum, Baik etik Polri, pemecatan dan pidana umum sebagaimana diatur oleh KUHP. Masyarakat sekarang sudah semakin “cerdas” tidak bisa dibodoh – bodohi dengan pencitraan, sampaikan kebenaran, apa adanya. Ingat hukum tertinggi ditangan rakyat, hukum tertinggi ditangan masyarakat, karena dibelahan dunia manapun POLRI dibawah kementrian, bukan dibawah Presiden, di Indonesia ini satu – satu nya POLRI yang dibawah Presiden. Ini yang harus diubah dan direformasi untuk kedepannya
SEMARANG, Jogojatim.com – Kepolisan kembali menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya pelajar Semarang GRO (17) yang ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Polisi kembali menjabarkan soal duel antar dua kelompok gangster yang bertikai yakni antara gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.
Duel antar gangster ini menjadi dalih polisi atas tindakan Aipda Robig untuk menembak mati GRO yang dituding melakukan penyerangan kepada anggota polisi tersebut.
Miris, ironis, mengerikan, tindakan biadab tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh anggota Satreskoba Aipda Robig Z. Bagaimana tidak, dengan kejam melakukan penembakan yang mematikan terhadap anak dibawah umur, terlepas benar atau tidaknya, menurut keterangan Aipda Robig Korban ditembak kerena tawuran dan membawa Sajam.
Tapi fakta terbaru, Kapolresta Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, terlihat aneh dan bingung saat mejelaskan kronologis “yang katanya tawuran antar geng tersebut”.
Pengamat Kepolisian Didi Sungkono kepada wartawan saat diminta tanggapan menerangkan,”Apa yang dilakukan oleh Oknum Polri itu sama sekali tidak mencerminkan Ksatria Bhayangkara. Jelas dalam UU No 02 Tahun 2002, Tentang Kepolisian diatur dalam Pasal 13, Tugas Polri itu memelihara keamanan, ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman pelayanan kepada masyarakat. Kalau yang terjadi di wilayah hukum Semarang ini sudah sangat diluar kewajaran, ini harus di evaluasi secara mendalam, Pidanakan oknum tersebut, jerat dengan KUHP, karena Polri adalah sipil yang dipersenjatai, “Ujar Didi Sungkono.
Lebih lanjut Didi Sungkono mengatakan, “Oknum Polri yang sudah rusak mentalnya, tidak bernurani, sangat tidak pantas bergabung di organisasi Polri. Ibarat kebun buah, oknum tersebut adalah ulat ulatnya, matikan semua ulat ulat tersebut, bukan kebun buahnya yang di bakar.
Polri itu profesi mulia kalau dijalankan sebagaimana amanat undang – undang. Bukan malah seperti sekarang ini, banyak perilaku oknum – oknum polri yang arogan terhadap masyarakat, bagaikan “momok” (hantu) di masyarakat. Ini suatu pola yang harus dirubah total, dilaksanakan total, diwaskat secara total, tugas dari alumnus – alumnus akademi kepolisian untuk mereformasi Polri, karena reformasi Polri itu dilakukan dari atas, dari pola pembinaan karier, pola perekrutan dan pola demosi, promosi atau tindakan eksekusi terhadap oknum – oknum yang melakukan tindakan diluar koridor hukum kepada masyarakat,” Ujarnya.
Lebih jauh Didi Sungkono menguraikan,” Perilaku Oknum oknum Polisi,terutama yang berdinas direserse Narkoba ini yang perlu diawasi, dilaksanakan rutin test urine minimal 1 Minggu sekali, dan diawasi secara ketat.
Terutama penggunaan SENPI, perilaku, adab, aturan, dan sifat arogan, harus benar – benar dievaluasi. Bedil dibeli dari uang pajak pajak rakyat, bukan malah dipakai untuk menembaki masyarakat. Harus bisa memahami, kultur sosial, ilmu sosial dan hukum sosial, pelajar adalah aset bangsa dan negara, Kapolresta harus bertanggung jawab secara penuh, “Ujar Kandidat Doktor ilmu hukum ini.
Duel antar gangster ini menjadi dalih polisi atas tindakan Aipda Robig untuk menembak mati GRO yang dituding melakukan penyerangan kepada anggota polisi tersebut.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kemudian menanyakan apakah senjata ini (celurit merah) dari kamu?. “Iya,” jawab DP.
DP mengaku, berasal dari kelompok Seroja tapi ketika terjadi tawuran ikut bergabung ke kelompok korban yakni Tanggul Pojok.
“Saya nyasar (ke kelompok tanggul pojok). Makanya, saya tidak kenal sama GRO,” katanya.
Dalam peristiwa ini, Kapolrestabes Semarang sempat kebingungan menjelaskan peran dari DP.
“Jadi, di TKP (lokasi) pertama, mereka tawuran. Mereka itu tidak tahu kawan, tidak tahu lawan. Saya agak bingung juga menjelaskannya. Makanya dengarkan sendiri (keterangan DP),” beber Irwan.
Polisi ketika rilis tersebut juga menayangkan empat video. Tiga video merekam adegan kejar-kejaran yang diambil dari handphone tersangka Michael Pesach Lukmana dari kelompok Seroja.
Satu video lainnya, berupa aktivitas polisi melakukan penggeledahan senjata tajam milik kelompok Seroja. Selain empat video, polisi juga menyodorkan dua rekaman video CCTV.
Kombes Irwan mengatakan, mengambil beberapa rekaman CCTV di depan masjid Al-Amin Bambankerep Ngaliyan dan depan minimarket seberang masjid.
“(rekaman) menunjukkan kejar-kejaran. Semua alat bukti ini kemudian akan kami rangkai untuk mengkonstruksikan alat bukti,” terangnya.
Dia melanjutkan, ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang atas nama Aipda Robig Zaenudin.
“Terkait dengan tindakan Robig ketika berpapasan dengan grup gangster yang bertikai ini, penyidikannya dilaksanakan oleh Polda Jateng,” terangnya.
Penembakan ini, kata Irwan, ada rekaman video yang terekam CCTV. “Ada bukti videonya,” katanya. Akan tetapi, dia enggan menunjukannya.
Dia hanya menjelaskan, anggotanya menembak korban sebanyak tiga orang dengan dua kali tembakan.
Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan. Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.
“SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping,” tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.
(Tim)