Diduga Pembangunan Irigasi Perpompaan Pertanian Di Kampung Pulorejo Yang Kecamatan Tembelang di Salah Gunakan.

Investigasi10 Dilihat

JOMBANG, JOGOJATIM.com – Dalam sebuah investigasi terbaru, media kami mengungkap dugaan penyimpangan dana Apbd – Tpta 2024 dengan anggaran senilai Rp. 112.800.000 yang dilakukan oleh oknum Poktan (Kelompok Tani) Pulorejo Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Dugaan ini berfokus pada proyek pembangunan irigasi perpompaan yang dilaporkan terealisasi cuman diduga mengurangi material besi.(26/11/2024)

Saat awak media sidak di lokasi kebetulan ditempat lagi kosong pekerjanya lalu awak media menghubungi salah satu pekerja dilempar ke saudara bapak Legimin selaku ketua Poktan. Data yang diperoleh dari masyarakat menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan resmi dan kondisi nyata di lokasi.

Dan kami sebagai kontrol sosial akan berkoordinasi dengan dinas pertanian jabang jombang, untuk menindaklanjuti adanya kecurangan terkait bangunan TPTA.

Masih bersama Narasumber, bangunan tersebut tidak sesuai (RAB) dan harapan warga atau petani setempat itu sesuai (RAB) menerangkan ke pada awak media saat diwawancarai, ” Ujarnya narasumber berinisial B.

Dengan banyaknya data temuan ini, diharapkan pihak berwenang segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat dan petani pulorejo. Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran dan dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yang menyangkut kehidupan mereka.

Kami mohon kepada Irbansus untuk supaya menindak lanjuti adanya Dugaan Penyelewangan Anggaran yang telah dilakukan oleh Pihak Kelompok Tani Pulorejo tersebut.Jangan sampai Aparat Penegak hukum tutup mata dan telinga dengan membiarkan hal tersebut terjadi dikalangan masyarakat pertanian dan menjadi tradisi yang kebiasaan. Jangan sampai Tim kita berkoordinasi kepada kepala desa dan Dinas Pertanian akan menghentikan banguna tersebut.(Tim Red)