PT. Cakraindo Jadi Sorotan Pecat Estipanus Sepihak Tanpa Alasan

Peristiwa47 Dilihat

Surabaya, Jogojatim.com – Pemecatan tanpa alasan! PT. Cakraindo Mitra Internasional kembali menjadi sorotan atas tindakan sepihak yang menghancurkan nasib karyawannya! Estipanus Kembalen, karyawan yang setia mengabdi sejak 2018, dipecat secara mendadak tanpa kejelasan atau pemberitahuan resmi. Perusahaan yang berlokasi di Jalan Osowilangun no. 8D-9, RW.9, Tambak Osowilangun, Kec. Benowo, Surabaya, Jawa Timur 60184 ini, kini harus menghadapi tudingan keras atas ketidakadilan yang dilakukan!

Estipanus, yang telah bekerja keras sebagai pengawas lapangan, tidak menyangka akan dibuang begitu saja oleh perusahaan. Tugas berat yang ia jalani—dari mengawasi kendaraan operasional, memastikan kelengkapan surat-surat, hingga menjaga hubungan dengan aparat—seolah tidak ada artinya di mata perusahaan.

“Sejak 2018 saya sudah bekerja dan menjalankan tugas dengan baik. Tapi, tiba-tiba saya diberhentikan tanpa penjelasan! Saya merasa dipermainkan,” ungkapnya penuh emosi. Tidak hanya itu, ia juga menyatakan bahwa status kepegawaiannya kerap berubah-ubah, menambah penderitaan batinnya.

Yang lebih tragis, selama bertahun-tahun bekerja, Estipanus tidak pernah mendapatkan BPJS atau jaminan kesehatan lainnya. Ketika sakit, ia terpaksa harus berobat dengan uang pribadi! “Pekerjaan saya berisiko, tapi saya harus menanggung sendiri biaya kesehatan. Ini sungguh kejam dan tidak manusiawi!” tambahnya dengan penuh kekecewaan.

Pemecatan sepihak ini tidak luput dari perhatian para advokat. Dua pengacara terkemuka, Rikha Permatasari SH., MH. CMed. dan ADV. Belly Karamoy, SH., MH. turun tangan untuk membela Estipanus! Menurut mereka, tindakan PT. Cakraindo Mitra Internasional ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum ketenagakerjaan dan BPJS. “Jika benar terbukti, perusahaan ini bisa dikenai sanksi berat sesuai Pasal 17 UU BPJS,” tegas Rikha.

Pasal 17 UU BPJS mengancam perusahaan yang tidak memberikan jaminan sosial kesehatan dengan sanksi administratif! PT. Cakraindo Mitra Internasional harus siap menghadapi konsekuensinya.

Tidak hanya advokat, organisasi masyarakat, awak media, dan publik turut geram melihat ketidakadilan yang menimpa Estipanus. Salah satu rekan kerja Estipanus, yang dikenal sebagai Ibuk Yany, Brand Manager perusahaan, mengungkapkan bahwa keputusan pemecatan tersebut datang tanpa alasan jelas dari manajemen! “Kami sendiri tidak diberi penjelasan mengenai pemecatan ini,” ujarnya dengan nada bingung.

Kasus ini telah membangkitkan gelombang solidaritas untuk melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh PT. Cakraindo. Estipanus, bersama kuasa hukumnya, siap mengambil langkah hukum untuk menghajar ketidakadilan ini! Estipanus berharap kasusnya menjadi pelajaran keras bagi perusahaan lain agar lebih transparan dan manusiawi dalam memperlakukan karyawannya.

“Saya hanya ingin keadilan! Bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua karyawan yang mungkin juga diperlakukan tidak adil oleh perusahaan ini,” tegasnya dengan penuh harapan. ( red )