Surabaya, Jogojatom.com – Tim Investigasi Media Online berhasil membongkar modus penyelundupan rokok ilegal pada hari sabtu (18/05/2024) WIB, sekitar Pukul 22:00 WIB. Via perusahaan jasa pengiriman barang dan paket di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur.
“Modus penyelundupan tersebut terungkap saat tim investigasi melihat peti yang jatuh ketika pengangkutan di armada minibus J&T Cargo. dan tim hendak membantu, sontak “pak jangan dibuka ” kata sopir. Semakin menambah kecurigaan tim mencoba menanyakan ” barang apa ini ?.Tanya tim ke sopir
Namun,sopir tersebut mengatakan bahwa barang tersebut mesin berdasarkan PO yang ada di nota. Dengan jawaban sopir yang tidak meyakinkan, akhirnya tim mencoba memeriksa peti tersebut ternyata berisikan beberapa merk rokok yang tidak mempunyai cukai, atau bisa di sebut (Rokok ilegal).
Modus penyelundupan guna untuk mengelabuhi petugas, dan alamat penerima kerap kali fiktif alias palsu.
Sehingga pelaku nantinya akan mengambil sendiri barang pesanannya ke kantor perusahaan ekspedisi.
Kami akan melaporkan kepada pihak terkait APH dan Bea Cukai adanya dugaan penyelundupan melalui jasa dan paket agar upaya peredaran rokok ilegal ini bisa terus ditekan dan diberantas,” katanya.
Kepada masyarakat di himbau agar bisa memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai atau cukai palsu.
Begitu juga pelaku usaha termasuk pedagang eceran di warung-warung kaki lima untuk tidak menjual rokok ilegal sebagai bentuk dukungan memberantas tindak pidana sebagaimana aturan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Bersambung..( Prz/Red)