Strategi “Ulur Waktu” Gus Mudhlor untuk Lobbi tingkat tinggi,MAKI Jatim siap Waskat dan yakin KPK tidak akan gentar

Pemerintahan108 Dilihat

Jakarta,Jogojatim – Seperti informasi yang tersaji bahwa Gus Mudhlor melalui kuasa hukumnya telah resmi mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penetapan status sebagai tersangka oleh KPK.

Praperadilan ini diajukan kuasa hukum Gus Mudhlor karena menganggap bahwa penetapan status tersangka oleh KPK ini menyalahi prosedur hukum atau berpotensi cacat hukum.

Pengajuan Praperadulan memang menjadi hak bagi tersangka apabila dalam konstruksi hukum administrasi serta pengenaan pasal pidana Tipikornya dianggap melenceng dari konstruksi hukum causanya.

 

Saya sedang di jakarta dan intens dengan KPK dari kemarin ( 23/4 ) untuk sesuatu hal yang tidak bisa saya sampaikan sementara waktu dan terkait Praperadilan Gus Mudhlor yang rencana akan disidangkan tanggal 06 Mei oleh PN,Insya Allah MAKI akan memberikan pengawasan sangat melekat dan memantau secara langsung,” ujar Heru MAKI ketika dihubungi MAKINews.com via sambungan telepon.

” dan saya yakin 2 juta persen KPK tidak akan gentar karena MAKI Jatim juga memantau bahwa konstruksi hukum atas penetapan status tersangka Gus Mudhlor itu melalui rangkaian konstruksi gelar perkara yang benar secara KUHAP dan Firm secara hukum,menurut saya,” lanjut Heru MAKI.

Dalam kelanjutan sambungan via telepon dengan Heru MAKI,Ketua MAKI Jatim juga menyampaikan bahwa akan melakukan pengawasan melekat karena ditengarai ada lobbi lobbi tingkat tinggi yang saat ini sedang terjadi.

Lanjut menurut Heru MAKI,sampai kekuatan lingkaran Istana Presiden dan “penguasa” di Jawa Timur juga getol melakukan langkah Lobbi untuk mendukung dan mengusahakan Gus Mudhlor,Puta KH Ali Masyhoeri lepas dari jeratan hukum KPK.

” kalau dibayangkan,yang di bumi ini lagi diserang oleh kekuatan langit,” canda heru MAKI.

Keberadaan Heru MAKI dan Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim beserta team akhirnya harus juga melakukan aktualisasi pengawasan melekat sebagai bentuk dukungan kepada KPK supaya tidak ” masuk angin “.

Dikesempatan lain,MAKI Jatim juga mendorong KPK untuk menuntaskan dugaan korupsi dalam kasus perencanaan anggaran hibah serta pengelolaan hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur TA 2019 – 2022 yang melibatkan Pejabat Pemprov Jatim.

MAKI Jatim juga memberikan Waskat untuk pergerakan distribusi zakat oleh Basnaz Jatim yang tidak dibarengi dengan release online laporan keuangannya yang masif dan aluntable.

saya tekankan ke jajaran OPD Jatim dan PJ Gubernur Jatim,jangan terlalu over tawaduk dengan Ibunda Khofifah,dan jangan memaksakan kegiatan kegiatan resmi yang dibiayai Negara lewat APBD 1 digunakan sebagai sarana dukungan atau mendukung total korelasinya dengan Ibunda Khofifah yang pasti akan maju lagi sebagai Cagub Jatim 2024 – 2029,karena saya yakin TANPA ITUPUN,IBUNDA KHOFIFAH TETAP PASTI AKAN MENANG DALAM KONTESTASI PILGUB JATIM OKTOBER 2024,dan kami akan kompulir kegiatn kegiatan yang didanai APBD 1 ubtuk seakan akan sebagai sarana mendukung Khofifah agar tetap menjabat seperti sekarang,CATAT ITU,” jelas Heru MAKI.(prz)