Kediri, JOGOJATIM.COM – Pembangunan Nasional Box Culvert yang di kerjakan oleh PT. Borneo Jaya Sakti ,di Jalan Raya Gringging ,Kecamatan Grogol,Kabupaten Kediri tidak sesuai SOP(Standard Operasional).Tidak Terpampang Papan Pronyek dan pekerja tidak di lindungi K3.
Setiap pekerjaan proyek menyerap anggaran pemerintah di kerjakan oleh PT.,pertama papan Anggaran wajib di pasang dengan sesuai kontrak,biar bisa di akses oleh masyarakat.kalau pekerjaan itu menyerap anggaran dari pemerintah bukan swasta.
Pekerja pemasangan Box Culvert yang seharusnya pekerja dilindungi oleh Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bertujuan, upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.
Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II ,Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani ,rohani maupun social, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Tapi sangat disayangkan, saat Tim investigasi memantau di lokasi proyek,pekerja tersebut tidak memakai alat pelindung K3.
Anehnya lagi, ketika wartawan media InfoJatimNews, ini melakukan konfirmasi terkait plang nama dan K3 pembangunan proyek Box Culvert yang sedang di kerjakan oleh PT Borneo Jaya Sakti itu,
Indra Hardianto sebagai Pelaksana proyek PT. Borneo Jaya Sakti saat dikonfirmasi mengatakan yang sangat mengejutkan kami.
Papan namanya dan K3nya tidak ada karena sudah rusak , jawab Indra Hardianto dengan singkat. Oh y mas, ketemu di kantor Ngajuk aja y,” tutupnya. (Oji/Candra,/red)