Pertanyakan Laporan Ke Kejari Sampang, Soal CSR HCML

Daerah198 Dilihat

JOGOJATIM. SAMPANG,- H Moh Tohir Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS) mempertanyakan progres laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Madura Jawa Timur

Laporan itu terkait dugaan Korupsi Kasus Pengelolaan Dana Program Corporate Social Responsibilty (CSR) dari Husky Cnooc Madura limited (HCML) tahun 2022 di Desa Mandangin

Pasalnya Laporan kepada Kejari bulan lalu dan sudah dilimpahkan ke Inspektorat untuk mendapatkan rekomendasi Hasil Audit hingga kini belum ada kejelasan

Ungkapan itu disampaikan H Moh Tohir Pembina LSM GKS selaku Pelapor kamis 18/5 di Kantor GKS Perumahan Barisan Indah Blok U Kelurahan Gunung Sekar

Diungkap, sebagai Pelapor tetap menunggu progres dari Laporan yang dilayangkan terutama hasil Audit yang dilakukan Inspektorat
“Unsur Korupsinya jelas karena hingga deadlime yang ditetapkan oleh HCML ada dua pekerjaan yang belum dilakukan dan satu paket kegiatan mangkrak, walaupun belakangan diketahui kegiatan Pelatihan Menjahit dipaksakan untuk diadakan pasca selesainya kontrak dan tambahan deadline berakhir,” ujar H Moh Tohir

Ia menyayangkan lambannya kinerja Inspektorat dalam melakukan Audit sehingga berdampak pula terhadap masih belum di prosesnya Laporan yang di layangkan
“Penegakan hukum di Sampang lemah ketika ada System yang mewajibkan melampirkan hasil Audit dari Inspektorat, terkesan tidak adil karena sebelumnya banyak pelaku Korupsi yang dipenjara,” imbuhnya

Ia berharap prinsip keadilan dalam penegakan hukum tetap ditegakkan karena menyangkut kepercayaan masyarakat, jangan sampai muncul keraguan seolah hukum tajam ke bawah tumpul ke atas

Saat dikomfirmasi rabu 17/5 Akhmad Wahyudi Kasi Intel Kejari mengaku masih belum menerima hasil Audit dari Inspektorat
“Belum ada kabar pak dari Inspektorat,” tutur Akhmad Wahyudi

Sementara Ari Wibowo Plt Inspektur Inspektorat setempat kamis 18/5, menyatakan masih akan di cek

Sebelumnya pada tahun 2022 HCML menyalurkan dana CSR melalui kegiatan yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat Bina Mercusuar Bahari (BMB) di Desa Mandangin

Ada 5 paket dari Program kegiatan tersebut yakni Rabat Beton jalan dengan nilai 150 juta, Pembangunan Lapangan Volley 55 juta, Pagar Pengaman lingkungan 55 juta, Pelatihan Menjahit 35 juta dan Pendampingan 30 juta

Namun pada akhir bulan Januari 2023 sesuai kontrak Kerja ada dua kegiatan yakni Pelatihan Menjahit dan Pagar Pengaman Lingkungan tidak direalisasikan dan Pembangunan Lapangan Volley mangkrak

Melalui Specialis Relations HCML Ali Aliyudin masih memberikan tenggang waktu hingga akhir Semester pertama tahun 2023, perintah itupun tidak digubris oleh Saweri selaku Ketua Pokmas BMB dan membiarkan kondisi yang sama dengan sebelumnya

Hanya saja pasca deadline tambahan, dengan tiba tiba separuh pondasi yang mangkrak dari Pembangunan Lapangan Volley itu berubah warna seperti di cat seadanya termasuk juga belakangan Pelatihan Menjahit pun digelar

Setelah bungkam berkali kali waktu dikonfirmasi, Ali Aliyudin sempat menyatakan akan ada rilis resmi terkait kasus itu dari HCML, namun hingga sekarangpun sikap resmi dari HCML belum terpublish. ( Red/NH)