GRESIK, JOGOJATIM – 03 Mei 2023. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim baru saja menggelar kegiatan pelatihan kemandirian bersertifikat di bidang las listrik bagi warga binaan. Acara pembukaan pelatihan yang diselenggarakan pada hari ini diresmikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo dan dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Andhy Hendro Wijaya beserta jajaran dan perwakilan dariRumah Vokasi Kabid Gresik.
Karutan Gresik dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Disnaker dan Rumah Vokasi yang telah memberikan bantuan kepada Rutan Gresik dalam pelatihan mengelas kepada Warga Binaan.
Selain itu, Karutan juga berharap agar kerjasama antara Rutan Gresik dengan Disnaker dan Rumah Vokasi Kabid Gresik dapat berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Warga Binaan.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Gresik dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan kesempatan bagi Warga Binaan untuk mendapatkan sertifikat pelatihan mengelas. Peserta
pelatihan nantinya akan mendapatkan sertifikat mengelas dari BNSP Dengan adanya sertifikat tersebut, diharapkan dapat mempermudah Warga Binaan dalam mencari pekerjaan di masa depan ketika sudah bebas.
Kepala Disnaker juga mengajak Warga Binaan untuk bersyukur atas kesempatan yang diberikan dan mengikuti pelatihan dengan semangat yang tinggi.
“Bersyukurlah kalian dapat mengikuti pelatihan mengelas ini, karena sertifikat kualifikasi sangat ketat.
Semoga pelatihan mengelas ini dapat mempermudah kalian mencari pekerjaan nanti ketika kalian sudah bebas”. Ucap Kadisnaker.
Pelatihan kemandirian bersertifikat di bidang las listrik bagi Warga Binaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi mereka, baik dalam hal peningkatan keterampilan maupun peluang kerja di masa depan.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara Rutan Gresik dengan Disnaker dan Rumah Vokasi, diharapkan dapat terus memperluas kesempatan bagi Warga Binaan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian mereka. (Maf)