Hari Kedua Lebaran, Polresta Malang Kota Siapkan Pola Pengaturan Lalin Antisipasi Peningkatan Volume Kendaraan

TNI - POLRI219 Dilihat

Kota Malang, Jogojatim – Memasuki hari kedua Lebaran, Minggu, ( 23/4/23 ), Satlantas Polresta Malang Kota telah mempersiapkan berbagai skema dan langkah Antisipasi guna menghadapi kemungkinan Peningkatan Volume Kendaraan yang masuk wilayah Kota Malang dalam rangka libur lebaran Idul Fitri 1444 H.

Berbagai langkah Antisipasi yang telah di siapkan diantara nya penambahan jumlah Personel yang lokasi – lokasi yang di Prediksi mengalami peningkatan volume kendaraan.

Selain itu juga menyiapkan skema rekayasa lalulintas seperti pengalihan arus lalulintas semua di lakukan guna memastikan arus dalam libur lebaran di Kota Malang dapat berjalan tertib aman dan lancar.

Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Malang Kota melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, Minggu (23/4).

Wilayah yang di Prediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan meliputi dari arah utara, Jl. A.Yani, Blimbing, dari arah Selatan Jl. Raya Tlogo Mas, Lowokwaru, untuk wilayah Timur di Jl. Ki Ageng Gribig, Kedungkandang, sedangkan arah barat yakni di Jl. Kebonsari, Sukun.

“Dari beberapa wilayah yang kami Prediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan memasuki Kota Malang pada hari kedua lebaran ini, kami telah menyiapkan personel tambahan termasuk di dalamnya adalah Tim Urai,” ujar Kompol Akhmad Fani Rakhim.

Ia menambahkan bahwa dari hasil pemantauan dilapangan ada penambahan jumlah kendaraan yang memasuki Wilayah Kota Malang dari setelah Timur ( Jl. Ki Ageng Gribig, Kedungkandang )maupun Utara ( Jl. A. Yani, Blimbing )

” Dari pantauan petugas di sekitar Jl. Ki ageng Gribig terpantau beberapa kendaraan yang berasal dari luar Kota Malang mengalami peningkatan namun masih dalam keadaan yang relatif lancar,” ujarnya.

Sedangkan di pintu masuk Kota Malang dari arah Surabaya telah ditempatkan personel untuk melakukan pengaturan di Flyover Arjosari.

“Intinya kami sudah siap dengan pola – pola pengaturan agar masyarakat merasa aman, nyaman lancar dalam libur lebaran,” pungkasnya. (maf)