KEDIRI, JOGOJATIM – Tersangka AB (27) warga Desa Wonorejo Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan terduga pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi peredaran narkoba. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan kami mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AB,” kata AKP Ridwan, Senin (19/12/2022).
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti 133 butir pil dobel L dan 1 ponsel yang diduga milik terduga pelaku. Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kediri.
“Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.