Diduga Pesta Sabu Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Diciduk Propam Polda Jatim

Hukum & Kriminal182 Dilihat

Surabaya, Jogojatim.com – Kapolsek Sukodono inisial KT berpangkat AKP dan dua anggotanya inisial YHP dan BS berpangkat Aiptu, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur. Ketiganya diciduk dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dalam Mapolsek.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, ketiga oknum termasuk Kapolsek Sukodono tersebut diamankan setelah Kapolda Jatim menginstruksikan Bid Propam untuk melakukan penegakan disipilin kepada anggota.

“Kebetulan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo, yang diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu,” katanya.

Atas informasi tersebut, Bid Propam melakukan penyelidikan. Beberapa anggotanya diterjunkan ke Mapolsek Sukodono, untuk melakukan pembuktian melalui tes urine di lokasi.

“Dari hasil tes urine itu dinyatakan positif menggunakan sabu. Di sana ditemukan bukti bekas-bekas penggunaan narkotika, ada korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai Narkoba di salah satu ruangan Polsek,” tambahnya.

Ditanya soal lama tidaknya 3 oknum itu mengkonsumsi sabu, Kombes Dirmanto mengaku masih dilakukan pendalaman. “Sekarang masih dalam proses pemeriksaan Propam, lagi di dalami,” pungkasnya.

Sementara informasi yang dihimpun awak media di lapangan, ketiga oknum tersebut telah diincar sejak lama oleh Propam dan hanya tinggal memastikan di waktu yang pas untuk melakukan penggerebekan. (MAf)