Gara Gara Main Judi Chip Domino Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

Surabaya, Jogojatim.com – Dengan merebaknya penyakit masyarakat bentuk perjudian Chip Domino, menjadi pantauan khusus dari Kapolri untuk memerintahkan kepada seluruh Jajaran Polda memberantas permainan judi tersebut yang bisa menyengsarakan rakyat.

Hal ini dilaksanakan oleh jajaran tim Unit Reskrim Polsek Krembangan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, terbukti berhasil menangkap satu pemain Chip Domino berinisial IS (40) tahun warga Jl. Tambak Asri Surabaya.

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto kepada awak media menjelaskan,  Tertangkapnya tersangka IS, saat itu ketika sedang nongkrong di Warung Kopi di kawasan Kalianak, dan melakukan transaksi jual beli Chip. Mengetahui adanya informasi tersebut, dengan gerak cepat petugas segera melakukan pemeriksaaan dan penggeledahan.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeladahan petugas mengamankan satu tersangka, berikut barang bukti Handphone, dan uang tunai yang disinyalir hasil penjualan Chip Domino.” kata AKP Sudaryanto. Jumat (12/8/22)

Menurut Kapolsek AKP Sudaryanto, Permainan judi Chip Domino saat ini memang lagi Booming dan merebak, bahkan tak jarang setiap kejahatan itu berawal dari judi tersebut, maka dari itu kita akan terus menggelar operasi khususnya perjudian online.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolsek Krembangan dan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.” pungkasnya. (MAf)