Perhutani KPH Probolinggo Amankan 22 Kayu Sonokeling

Daerah, Nasional283 Dilihat

JOGOJATIM. Probolinggo – Perhutani KPH Probolinggo bersama jajaran Polsek Lumbang mengamankan 22 batang kayu sonokeling  yang roboh akibat bencana alam angin puting beliung yang terjadi di wilayah kerjanya.

Hasil pengamanan kayu sonokeling tersebut berasal dari petak 1 L dari Hutan Lindung wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lumbang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Probolinggo.

Hal itu berdasarkan laporan Huruf A (HA) nomor 03/BA/Lmb/Pbo/2021 tanggal, 10 Maret 2021 dan nomor 06/BA/Lmb/Pbo/2022, tanggal 04 Maret 2022.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Probolinggo Slamet mengatakan, pengamanan kayu itu dengan mempertimbangkan bahwa kayu jenis sonokeling saat ini masuk dalam kategori kayu rimba mewah yang memiliki nilai jual tinggi.

“Sehingga dikuatirkan jika tidak diamankan, akan timbul pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan pencurian kayu tersebut,” katanya.

Dasar pertimbangannya, kata Slamet, “Demi menghindari hal-hal yang tidak di inginkan maka kayu tersebut diamankan oleh petugas Perhutani ke tempat penimbunan kayu (TPK) Bentar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk pengamanan kayu tersebut, pihaknya melakukannya bersama dengan pengawalan jajaran Polsek Lumbang dan disaksikan oleh Perwira Pembina (Pabin) Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Rahmat Basuki beserta anggota Polhutmob lainnya.

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 Pukul 08.00 wib hingga pukul 15.30 wib dan berhasil diamankan sebanyak 22 batang 4,08 m3 yang diangkut ke TPK Bentar.

Dikarenakan situasional, baik dari Perhutani maupun dari Kepolisian setempat maka disepakati untuk proses pengamanan sisa kayu dilanjutkan pada hari Senin 13 Juni 2022.

“Dalam lanjutan pengamanan kayu bencana alam sonokeling sebanyak 17 batang atau 3,08 m3 dan diamankan ke TPK Bentar,” pungkas Slamet. @red.