Polisi di Bangkalan Amankan 17 Unit Motor, dari 3 Pelaku Curanmor

Hukum & Kriminal161 Dilihat

SURABAYA, JOGOJATIM.COM – Berawal dari penangkapan seorang pelaku Curanmor di Surabaya. Pihak Kepolisian yang tergabung dari Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Kamal temukan 17 unit sepeda motor disebuah rumah yang ada di Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan Madura.

Puluhan unit sepeda motor berbagai merk dan jenis yang ditemukan petugas pada saat penggerebekan tersebut dilakukan, merupakan hasil dari pengembangan pelaku Curanmor yang sebelumnya sudah tertangkap di Surabaya oleh pihak Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kamal.

Selain mengamankan puluhan motor yang diduga sebagai hasil curian tersebut, petugas Kepolisian juga berhasil menangkap dua pelaku Curanmor lainnya dan seorang penadah yang pada saat itu berada dilokasi.

Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Kamal AKP Andi Bahtera membenarkan, penggerebekan disebuah rumah tersebut, berawal dari penangkapan seorang pelaku Curanmor yang sebelumnya sudah tertangkap di Surabaya, pada Senin Malam tanggal 11 April 2022.

“Dari situlah dikembangkan, dan berhasil menangkap dua pelaku Curanmor lainnya di Desa Sanggra Agung. Setelah ketiga diinterogasi, kemudian mengarah ke rumah tersebut dan kami berhasil menangkap seorang penadah. Termasuk mengamankan 17 unit sepeda motor dan sebuah Unit Dorkas ini,” kata AKP Andi Bahtera, Selasa (12/04/2022).

AKP Andi Bahtera, juga menjelaskan terkait penggerebekan rumah seorang penadah di Desa Pendabah dan penangkapan tiga pelaku Curanmor tersebut telah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan.

“Untuk data lengkapnya ada di Satreskrim Polres Bangkalan atau juga menunggu hasil rilis nanti,” sebutnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Sugeng Hariana diwawancarai melalui pesan WhatsApp pihaknya menyampaikan, seluruh barang bukti ada 17 unit sepeda motor dan 1 unit dorkas. Sedangkan pelaku yang diamankan dalam perkara ini ada 3 orang, termasuk seorang penadah.

“Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” tutup Iptu Sugeng Hariana. (hms/M.Af)