JOGOJATIM. Mojokerto – Tambang pasir liar di Kabupaten Mojokerto kembali marak Di duga pengelolah tambang ini Seorang oknum Polisi yang masi aktif Yang berinisial ” M”. Mirisnya, aktivitas penggalian dengan alat berat itu berlangsung di kawasan Cagar Budaya lereng Gunung Penanggungan. Selain merusak lingkungan, juga berpotensi terjadi bencana longsor dan mengancam pemukiman warga setempat.
Aktivitas galian C tak Berizin atau ilegal ini Terungkap saat awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi tambang Jalanan di sekitar Srigading, Ngoro, Mojokerto, dulunya jalanan desa Kuto girang. Dan srigading mojosari, awalnya jalanan mulus sering di lewati kendaraan Pribadi sekarang suasana jalan Rusak parah hampir tiap hari di lewati kendaraan truk yang keluar masuk Mengangkut matrial Tambang.
Antusias warga yang rumahnya dekat jalan raya sampai di kasi tanda pot bunga dan tanda lainya agar jalan tidak dilewati truk tambang yang bawa sirtu melihat kapasitas jalan yang tidak seharusnya di lewati kendaraan tambang
Masyarakat meminta Pihak Polres Mojokerto kabupaten. Polda Jatim segera bertindak tegas. ”Terhadap masalah aksi tambang liar yang di lakukan sebagian oknum tersebut. Selain melanggar UU Minerba, juga merusak lingkungan hidup dan swadaya sekitar lokasi Tambang saat ini,” Berada di kaki Gunung Penangungan.Gunung yang Identik dengan Situs cagar budaya peningalan ’Kerajaan Airlangga ’Atau biasa di sebut pemandian Jolotundo.
Kerusakan lingkungan sudah di depan mata. lantaran saluran irigasi pertanian warga juga tertutup dan dirusak untuk di jadikan akses jalan keluar masuk truk pengangkut hasil galian. Selama ini, petani juga dibuat tidak berdaya.
Kekuatan pria meningkat 100 kali lipat …
’’Sudah hampir longsor, begitu satu kampung itu rumah-rumah, jika dibiarkan bakalan banyak jadi korban,” tutur warga yang tak mau disebut namanya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya bakal mengirimkan surat dan memviralkan aktiviats ilegal ini ke instansi berwenang.
Mulai Kapolres selaku pemegang wilayah, Kapolda Jatim, Kapolri hingga Presiden, jika tidak selesai masalah ini, ujar salah satu masyarakat setempat.
“Jangan sampai masyarakat sekitar yang jadi korban karena penggalian yang ngawur,’’ katanya.
Tim investigasi datang tinjau di lokasi Tambang Tersebut. Kedapatan oknum polisi setempat membawa mobil Dinas di duga meminta upeti kepada pos penjaga tambang. Sangat di sayangkan Bukannya menindak lanjuti melainkan mintah jatah upeti.
Seolah Olah tidak ada tindakan Tegas dari polres setempat dan seakan akan tutup mata begitu saja.
Sementara pihak Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat di konfirmasi terkait Tambang galian C di wilayah hukum nya oleh awak media masih belum bisa memberikan jawaban.@red