Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Korban Tewas, Tiga Pelaku Satu Warga Jombang Terlibat Aksi Pemukulan

Hukum & Kriminal125 Dilihat

JOGO JATIM.COM || Surabaya – Pelaku Tiga orang ini tega keroyok seorang pemuda hingga meninggal dunia hanya gara-gara dilihat saat berkendara motor.

Ketiga pemuda yang tega itu beriniisial SAS (19), warga Surabaya, RAN (18) Tahun Surabaya dan JS (18), warga Jombang.

Kejadian pengeroyokan hingga korban meninggal dunia tersebut, terjadi pada, Sabtu 27 Maret 2022 sekitar pukul 22.40 WIB di Jalan Platuk Donomulyo, Kenjeran Surabaya.

Ketiga pelaku pada saat itu berkendara sepeda motor, melintas di Jalan Platuk, korban berimiisal MRD (16),vwarga Surabaya, melihat para pelaku.

Saat korban melihat itulah, ketiga pelaku ini tersinggung dan tidak terima. Ketiganya kemudian mengeroyok korban dengan tangan kosong hingga korban terluka parah dikepala bagian belakang.

“Setelah dirawat dirumah sakit akhirnya korban meninggal dunia,” sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Selasa ( 29/3/2022).

Lebih lanjut, mantan Kabagops Polrestabes Surabaya itu juga mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap hanya kurun waktu kurang dari 1×24 jam usai melakukan aksinya.

“Motif para pelaku ini, tidak terima dan tersinggung terhadap korban pada saat dilihat ketika berkendara,” beber Kapolres Tanjung Perak.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang tindak pidana kekerasan atau penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meningga dunia dan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. @Java.