Pelantikan Pengurus Perjakum Jatim Dihadiri Ketua PN Surabaya, Kajati dan Gubernur Jatim

Advertorial164 Dilihat

JOGOJATIM.COM || Surabaya – Pelantikan pengurus Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur (Perjakum Jatim) periode 2022 – 2025 yang dilaksanakan di Surabaya Suites Hotel Jalan Pemuda No 31-37 Surabaya,.Rabu (16/3/2022).

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya DJU Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, S.H., M.H dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H diwakili Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulbahri, S.H., M.H serta Gubernur Jawa Timur diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Jawa Timur Dr Hudiyono, M.si berlangsung lancar, sederhana dan meriah, Rabu (16/3/2022).

Pelantikan pengurus Perjakum Jatim periode 2022 – 2025 juga dihadiri oleh Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori maupun Tim Penasehat Hukum Perjakum yang terdiri dari Pieter Talaway, SH., MH, Johanes Dipa Widjaja, SH, Advent Dio Randy, SH dan Apriadi E. Sitinjak, SH serta beberapa pengurus dari organisasi Wartawan yang ada di Surabaya.

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya DJU Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H menyampaikan pesan kepada pengurus maupun anggota Perjakum Jatim, agar Junalis hendaknya memuat berita secara profesional dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Ketika hendak memuat berita atau menulis berita tentang segala sesuatu yang disana (Pengadilan), mohon supaya berimbang, dilakukan secara profesional dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya DJU Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H yang diwakili Asintel (Asisten Intelijen) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulbahri, S.H., M.H juga menyampaikan hal yang sama.

Zulbahri, S.H., M.H menyampaikan, saat ini Pers mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan kemajuan Teknologi digital. Pers harus dapat beradaptasi dengan cepat mempelajari kompotensi yang baru dengan edukatif dalam menghadapi era teknologi

“Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mendapat informasi yang sehat dan baik. Informasi yang baik memerlukan Pers atau Jurnalis yang baik. Oleh sebab itu, diperlukan indutri Pers yang sehat, yang mampu menjadi informasi secara akurat, jujur dan berimbang,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulbahri, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Asintel Zulbahri, S.H., M.H menyampaikan, bahwa media massa punya peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Media mempunyai tugas untuk menjaga masyarakat agar tetap selalu bersatu, bersatu padu dengan cara memberitakan informasi atau berita yang baik dan positif.

“Sesuai dengan Undang-Undang Pers, wajib menyampaikan informasi yang baik, mendidik kehidupan berbangsa dan bernegara. Saya berharap kepada Jurnalis, khususnya Jurnalis Hukum yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur, dapat menjadi mitra pemerintah dan penegak hukum dalam mengawal penegakan hukum di Jawa Timur serta penegak hukum yang berkeadilan,” Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Asintel Zulbahri, S.H., M.H.

Hal senada juga disampakan oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Jawa Timur Dr. Hudiyono, M.si

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur melalui Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Dr. Hudiyono, M.si menyampaikan, bahwa Jurnalis punya peran penting untuk menyampaikan informasi baik an akurat kepada masyarakat
Gubernur Jawa Timur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Dr. Hudiyono, M.si menyampaikan, agar profesionalime Jurnalis tetap terjaga, karena sementara ini masyarakat bisa menjadi wartawan, bisa jadi Jurnalis melalui Medsosnya.

“Oleh karena itu Gubernur berharap, Jurnalis dapat menadi penyeimbang antara berita hoax dan yang benar-benar berita tetapi dibuat hoax. Setiap hari di Kominfo ada 4 berita hoax dan setelah diteliti ada Tiga yang benar-benar hoax, kalau sebulan sudah 90, sebulan seribu lebih,” kata Gubernur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Dr. Hudiyono, M.si

Apa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maupun Gubernur Jawa Timur ada benarnya. Sebab, tak sedikit informasi atau berita yang dibaca oleh masyarakat dianggap kurang akurat dan tidak berimbang, sehingga masyarakat membuat opini sendiri-sendiri tanpa dasr hukum yang benar

Sebelumnya, Ketua Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur periode 2022 – 2025 Jentar Sitinjak dalam sambutannya mengatakan, bahwa tujuan dari dibentuknya Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur ini adalah untuk menjadikan Jurnalis khsusnya anggota Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur menjadi Jurnalis yang Profesional dan bermartabat.

Menurut Jentar, yang mengantongi Sertifikat Wartawan Madya yang sehari-harinya meliput di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya ini mengatakan, Jurnalis yang profesional dan bermartabat akan menghasilan karya Jurnalis yang akurat dan berimbang

“Tujuan dari dibentuknya Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur ini adalah untuk menjadikan Jurnalis yang profesional dan bermartabat serta meningkatkan profesioanlisme yang dapat menghargai dirinya sendiri agar dapat pula dihargai oleh masyarakat,” kata Jentar.

Lanjut Jentar bahwa “tangan kiri dengan posisi menulis” sebagai logo Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur adalah sebagai “lambang perlawanan” secara positif melalui pemberitaan yang benar, jujur, akurat dan berimbang.

Jentar mengatakan, bahwa menjadi Jurnalis sangatlah mudah tetapi sulit saat menjalankan profesi sebagai Jurnalis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik

“Jadi Jurnalis itu mudah tetapi yang sulit adalah saat menjalankan profesi sebagai Jurnalis. Saya berharap agar seluruh anggota Persatuan Jurnalis Hukum Jawa Timur dapat menjalankan profesi Jurnalis yang profesional dan bermartabat bukan untuk diabaikan sebagai ajang mencari duit tetapi memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujarnya

Sebelum mengkahiri sambutannya, Jentar juga menyampaikan bahwa dana yang diperoleh oleh Persatuan Jurnalis Jawa Timur untuk pelaksanaan acara pelantikan pengurus Persatuan Jurnalis Jawa Timur periode 2022 – 2025 adalah dari beberapa Instasi/lembaga pemerintah diantaranya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Pengacara dan beberapa Polsek dengan cara mengajukan proposal

“Dana yang kita peroleh adalah dengan mengajukan proposal ke beberapa Instasi/lembaga pemerintah diantaranya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Pengacara dan beberapa Polsek. Itu sebabnya kita secara terbuka menjelaskan dari mana dana kita peroleh agar tidak menjadi pertanyaan orang lain,” ucap Jentar. (*)

Susuna Pengurus Persatuan Jurnalis Jawa Timur Periode 2022 – 2025
Ketua : Jentar. S (beritakorupsi.co)
Wakil Ketua : Hengki (Informasiphatas.com)
Sekretaris I : Solecha, SE (Pelopor)
Sekretaris II : Sunarto (Indonesia Jaya)
Bendahara I : Rudy Situmorang (Tabir Investigasi)
Bendahara II : Arif Tiasa (Lensa Nasional)

Pembian
Supriyadi (PETISI.co)
Nurdin Longgari (Harian Nasion

Tim Penasehat Hukum
Pieter Talaway, SH., MH, sebagai Ketua Koordinator
Johanes Dipa Widjaja, SH, Wakil Ketua Koordinator
Advent Dio Rendy, SH, Anggota
Apriady E. Sitinjak, SH, Anggota.@Java.