JOGOJATIM, Sidoarjo – Diduga terjadi malpraktek oleh oknum dokter, salah satu Rumah Sakit Ibu dan Anak di Sidoarjo. Atas dugaan kelalaian dokter tersebut, menyebabkan janin yang berada dalam kandungan S meninggal dunia.
Pada Kamis (3/3/2022) Keluarga AP (suami S) melaporkan dugaan kelalaian oknum dokter RS tersebut ke Mapolda Jatim, melalui Tim Kuasa Hukumnya Adil Paramarta law Firm.
Kepada wartawan, Sugeng Hari Kartono S.H ketua tim Kuasa Hukum, menceritakan kronologi dugaan malpraktek tersebut.
“Pada Rabu (23/2/2022) pukul 02.00 dini hari, istri klien kami ini, perutnya mules, karena umur kandungannya sudah masuk bulan ke 9. Sampai di RSIA saudara S ini di periksa oleh dokter jaga E. Hari itu juga istri klien kami disuruh rawat inap di RS tersebut,”kata Sugeng.
Selanjutnya, sambung Sugeng,”setelah di periksa dokter, istri klien kami ini di diagnosis pembukaan 1, sampai keesokan harinya, Kamis (24/2/2022) keadaannya masih bukaan 1, pagi itu, pukul 09.00 rencananya di lakukan Ultrasonografi ( USG), di tunggu klien kami hingga pukul 11.00 dokter E tak kunjung datang. Pada jam yang sama, klien kami dapat kabar dari perawat Rumah Sakit, kalau dokter E sedang ada kepentingan keluarga di Banyuwangi. Padahal istri klien kami ini sudah tidak kuat menahan mules. Karena tidak tega melihat istrinya mengeluh, klien kami mendesak pihak Rumah Sakit untuk segera melakukan operasi sesar,”lanjut Sugeng.
Melalui perawat, AP meminta untuk menghubungi dokter yang menangani istrinya. Usai menghubungi dokter E melalui teleponnya, perawat Rumah Sakit lantas di perintahkan dokter untuk memasukkan obat pelambat kontraksi janin melalui dubur pasien. Pasien masih terasa mules, satu jam kemudian obat pelambat kontraksi itu di masukkan lagi.
Anehnya, pada saat di tinggal pergi ke luar kota, oknum dokter tersebut tidak menyuruh ke dokter Rumah Sakit yang lain untuk menggantikan dirinya.
Karena kelamaan di dalam kandungan, yang seharusnya janin itu sudah di luar, akhirnya janin itu meregang nyawa di dalam kandungan.
Hal tersebut di nyatakan meninggal dunia, setelah di periksa oleh perawat Rumah Sakit pada pukul 18.00. Saat itu juga, orang tua pasien langsung meminta pertanggungjawaban dari pihak Rumah Sakit.
Terpisah, di sela-sela keributan yang terjadi di Rumah Sakit, dokter senior M menjelaskan kepada orang tua korban (LM) , dalam kondisi seperti ini pasien harus dilakukan operasi sesar.
“Saat saya temui, dokter senior M mengatakan kalau anak saya harus segera di operasi, untuk menyelamatkan janin dalam kandungannya,”kata LM orang tua korban, menirukan pernyataan dokter M.
Di katakan LM,”Kami berharap kepada pihak yang berwenang, untuk menindaklanjuti peristiwa yang menimpa pada anak saya, agar tidak ada korban yang lain,”tandas orang tua korban.
(Fajar)