JOGOJATIM. Surabaya – Unit Reskrim Polsek Tegalsari di pimpin Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Hotel kawasan wilayah Surabaya.
Tak butuh waktu lama, hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Unit Reskrim Polsek tegal sari sudah dapat meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik NPD, warga kota Surabaya.
Setelah berhasil, Polsek Tegalsari Surabaya mengembalikan sepeda motor bernopol N 5235 TBM tersebut kepada NPD pada Senin (15/11/2021).
Pemilik kendaraan tampak terlihat gembira pada saat menerima kendaraannya dari Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Tegalsari yang gerak cepat mengungkap kasus pencurian yang menimpa saya,” kata korban NPD.
Kapolsek Tegalsari AKP Dwi Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan hilangnya sepeda motor NMax di Jalan Kedungsari Surabaya itu terjadi pada Minggu (31/10/2021) pukul 04.00 WIB.
Pada saat korban Mengetahui motornya hilang, langsung melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Kami mendapat laporan itu, dan langsung melakukan olah TKP,” Kata Dwi Nugroho.
Setelah menerima laporan, lanjut Dwi petugas Reskrim mulai menyelidiki dengan meminta keterangan korban dan juga beberapa saksi-saksi. Selain memeriksa saksi, polisi juga memeriksa CCTV dilokasi hotel tersebut.
“Dari CCTV itu, kami mengetahui identitas pencuri yang berinisial IM (30) warga Jalan Banyu Urip Lor Surabaya. Ia juga kos di Jalan Kupang Krajan Surabaya,” tambah Dwi.
AKP Dwi Nugroho, Kapolsek Tegalsari mrnambahkan, setelah korban melaporkan pencurian motornya, dalam Waktu 1X24 jam Anggota Reskrim Polsek Tegalsari berhasil ungkap pelaku Curanmor.
“Motor korban ini dilaporkan hilang pada Minggu, 31 Oktober 2021 di Jalan Kedungsari Surabaya,” jelas Dwi Nugroho, Senin (16/11/2021).
Lanjut dia, kemudian anggota opsnal Reskrim Polsek melakukan cek lokasi kejadian, melihat rekaman CCTV dan mencari Informasi di TKP.
“Dari hasil penyelidikan serta data kamera CCTV, didapatlah ciri-ciri siapa pelakunya,” tambahnya.
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapat alamat tinggalnya, anggota opsnal Reskrim melakukan pengintaian dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Polisi mengamankan pelaku ini di kos-kosannya Jalan Kupang Krajan Surabaya, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tegalsari guna penyidikan lebih lanjut. @Red/Prast