JOGOJATIM. Bojonegoro – Pohon Jati adalah salah satu produk terbesar pengelolaan sumber daya hutan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan yang masuk dalam Rayon 1 dari Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Selain pohon jati, untuk mengetahui sumber daya hutan apa saja yang dikelola dan apa saja yang dilakukan KPH Parengan dalam meningkatkan hasil hutan, Media ini mendatangi KPH Parengan, Kabupaten Bojonegoro.
Administratur (ADM) KPH Parengan, Setyo Salindra Putri melalui Wakil ADM, Choirul Huda, menerangkan bahwa selain pohon jati, KPH Parengan mempunyai pohon kayu putih, pohon Balsa, dan pohon sengon.
“Sumber utama pengelolaan hutan di KPH Parengan adalah pohon jati dengan luas wilayah 17.633,30 Ha. Selain pohon jati, hasil hutan yang dikelola adalah kayu putih, Balsa dan pohon sengon. Untuk Balsa dan sengon, KPH Parengan berkerjasama dengan PT. Aviland Riva Ranch,” ujar Huda mewakili Ida panggilan akrab ADM KPH Parengan. Selasa (21/9/2021).
Dalam kerjasama penanaman dengan PT. Aviland Riva Ranch, KPH Parengan melibatkan 6 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) meliputi LMDH Wana Lestari, Sido Makmur, Wono Asih, Karya Wana Sejahtera, Kedung Wono Jati, dan Wono Makmur.
Huda juga menjelaskan, luas tanah yang dipakai untuk penanaman pohon Sengon dan pohon Balsa seluas 101,1 Ha. “Penanaman Sengon dan Balsa, di lakukan di BKPH Mulyoagung, RPH Mulyoagung, LMDH Wana Lestari, seluas 18,7 Ha. BKPH Mulyoagung, RPH Guwoterus, LMDH Sido Makmur, seluas 20,0 Ha. BKPH Mulyoagung, RPH Guwoterus, LMDH Sido Makmur, seluas 5,0 Ha. Dan di BKPH Montong, RPH Ngindahan, LMDH Wana Asih, seluas 10,0 Ha,” urai Huda.
“Sedangkan untuk penanaman Balsa berlokasi di BKPH Malo, RPH Tinawun, LMDH Karya Wana Sejahtera, seluas 18,7 Ha. Dan Penanaman Balsa berada di lokasi BKPH Malo, RPH Tinawun, LMDH Kedung Wono Jati, seluas 7,0 Ha. Untuk penanaman Sengon, di BKPH Malo, RPH Tinawun, LMDH Kedung Wono Jati, seluas 2,0 Ha. Dan di BKPH Malo, RPH Biyangbali, LMDH Wono Makmur, seluas 19,6 Ha,” jabar Huda.
Diluar penanaman hutan, KPH Parengan melakukan MoU dengan beberapa Kecamatan yang berada didekat hutan untuk membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA).
“MPA adalah Tindak-lanjut dari Permenhut nomor 32 tahun 2016 tentang upaya penanganan kebakaran hutan yang di susun dari berapa tim terdiri dari Polri, TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA),” urai Huda.
“Kita menyiapkan dan mensiagakan personel di lapangan dalam mencegah menanggulangi, dan penanganan kejadian kebakaran hutan,” pungkas Huda.
Terpisah, melalui pesan WhatsApp, ADM Parengan, Ida, menerangkan bahwa penanaman pohon Balsa banyak peran serta Kodim 0811 Tuban.
“Inisiasi dari Kodim Tuban dan administratur KPH Parengan, supaya Tuban ijo royo-royo dan tidak kekurangan air pada saat musim kemarau. Maka dicarilah jenis tanaman yang cepat tumbuh dan bisa dipanen mulai usia 4 tahun,” ujar Ida, Selasa (21/9/2021).
Perlu diketahui, KPH Parengan secara administratif berada di 2 wilayah Kabupaten, yakni Kabupaten Tuban seluas 14.870 Ha (84%), dan di wilayah Kabupaten Bojonegoro seluas 2.763,3 Ha (16%). Secara geografis KPH Parengan terletak di antara 110°54’24” – 111°55’56’’ BT dan antara 6°55’30’’ – 7°7’00’’ LS. @red.