JOGOJATIM. Bojonegoro – Tanggungjawab sosial suatu perusahaan akan memberikan perhatian yang imbang terhadap 3P yaitu Profit, People dan Planet. Hal itu dipahami betul oleh Administratur (ADM) KPH Jatirogo Bojonegoro Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Fajar Arif Wicaksono.
Fajar menerangkan bahwa Profit (Laba) adalah meningkatkan kualitas perusahaan. People (orang) adalah masyarakat sekitar perusahaan dalam hal ini masyarakat sekitar hutan, dan Planet adalah lingkungan hidup.
“Beberapa waktu lalu kita serahkan dana sharing KPH Jatirogo kepada 29 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Kita harapkan dana sharing untuk pengembangan usaha produktif. Kita ajak LMDH menjaga kelestarian hutan, dan hasil produktif, tanpa produksi hutan tidak akan mendapatkan dana sharing,” urai Fajar. Rabu (22/9/2021).
“Kita juga bersinergi dengan Pemda Bojonegoro dalam penanaman hutan, agar lingkungan hidup tetap terjaga dengan baik,” ujar Fajar.
Kesempatan yang sama, Waka ADM KPH Jatirogo, Nasik, menyampaikan bahwa KPH Jatirogo dalam meningkatkan kualitas perusahaan dan peduli masyarakat memiliki 5 langkah.
Pertama adalah pengelolaan kayu jati sebagai penompang pendapatan KPH. Kedua, pengembangan tanaman biomassa yang menghasilkan bioenergi. Ketiga, agroforestry, Keempat, pengelolaan wisata, dan kelima optimalisasi aset.
Peluang potensi dan meningkatkan pendapatan masyarakat adalah pengembangan kayu putih, dan gayung bersambut ada bantuan dari Pemda yakni ketel untuk penyulingan.
“LMDH kita minta menyuling, dan kita bayar untuk jasanya. Setelah disuling minyak kayu putih kita ambil, dan untuk masyarakat kita karyakan untuk memetik daun kayu putih,” pungkas Nasik.
Perlu diketahui, Perhutani KPH Jatirogo adalah salah satu unit manajemen di wilayah Divisi Regional Jawa Timur. Luas wilayahnya 18.763,2 Ha meliputi kawasan hutan yang berada di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro.
Kawasan hutan KPH Jatirogo memiliki 3 Bagian Hutan (BH) dengan kelas hutan jati dan jenis tanah. Pengelolaan kawasan hutan di KPH Jatirogo di organisasikan dalam 6 BKPH dan 23 RPH. Masing-masing RPH punya pelaksana lapangan untuk kegiatan tanaman, pemeliharaan, penjarangan, keamanan, pembantu penyuluh/sosial, pembantu lingkungan, dan tebangan. @red