JOGOJATIM. Surabaya – Polda Jatim merespon beredar kabar, bahwa Polisi menangkap dan menahan pria pembawa Poster, saat kunjungan Presiden Joko Widodo di Blitar.
Maka Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, bahwa petugas Kepolisian tidak menahan pria pembawa Poster tersebut, apa lagi memberikan sanksi.
“ Bahwa yang bersangkutan tidak di Tahan dan tidak Diamankan, hanya di mintai Keterangan,” tutur Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi awak media, Kamis 9 September 2021.
Gatot menjelaskan, memang Polisi sempat membawa pria tersebut ke Polres Blitar Kota, tapi bukan untuk di periksa layaknya tersangka yang kemudian di Tahan.
Gatot menuturkan, terkait identitas pria yang membentangkan Poster tersebut, merupakan Peternak Telur yang mengeluh anjloknya harga Telur saat ini.
” Peternak Telur mengatakan, saat ini harga Telur anjlok cukup tajam dan terus menerus menurun. Maka pria peternak Telur ini untuk memohon kepada Bapak Presiden,” katanya.
Gatot menegaskan, bahwa setelah memperoleh keterangan dari pria pembawa Poster tersebut, bahkan Polisi langsung meneruskan yang menjadi Aspirasinya ke Pemkot Blitar dan Pemprov Jawa Timur.
“ Maka, konten aspirasi peternak Telur itu akan di tindaklanjuti oleh pemerintah setempat, bahkan dari Pemprov Jawa Timur juga sudah menerima dan menindaklanjuti tentang aspirasi itu,” tandas Gatot.
Kita telah ketahui pemberitaan dari yang viral sebelumnya, bahwa saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Makam Bung Karno di Blitar pada Selasa 7 September 2021 kemarin, yang di warnai suatu Aksi Pembentangan Poster ke arah para rombongan Presiden itu.
Poster itu bertuliskan “Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar”.
Namun selesai mobil Presiden RI Jokowi melintas, ada seorang warga segera merampas Poster tersebut. Kemudian, terlihat aparat Kepolisian membawa pria itu ke mobil Polisi dan saat itu dibawa ke Polresta Blitar Kota. (Red/Bertus).