??? ???????, ????? ??? ??? ????????? ????????? ?????? ??????????
JOGOJATIM, BOJONEGORO – Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Nomor 900/1990/412.304/2021 Tentang Perubahan Prognosa Ketetapan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), dan Bagi hasil Retribusi Daerah (BHRD) 2021 menyebutkan, ADD yang semula Rp214 miliar menjadi Rp208 miliar.
Rohmat Ghozali Dwianto selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro dan Kepala Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman menjelaskan, dengan adanya penurunan ADD ini tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Kepala Desa dan seluruh jajarannya tetap melayani dengan maksimal sesuai dengan sumpah jabatan.
“Otomatis dengan kebijakan penurunan ADD berdampak pada berkurangnya gaji. Seorang ibu tidak mungkin untuk mempersulit anak-anaknya meskipun terdapat kendala dan akan selalu memberikan solusi,” ungkapnya. Disamping itu, dirinya juga telah memastikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan menghimbau agar tetap mamatuhi kebijakan yang ada.
Ia menambahkan untuk ADD tahap dua akan cair pada bulan Agustus ini. “Ada yang diterima desa digunakan untuk gaji serta operasional lain, sementara untuk penanganan Covid-19 dialokasikan dari Dana Desa (DD) melalui PPKM Mikro dan BLT DD,” Pungkasnya. (M.Af)