Kanit Lantas Pimpin Patroli Pengecekan Tempat RHU di Cafe Kedungdoro Surabaya

Hukum & Kriminal199 Dilihat

JOGOJATIM. Surabaya – Dalam rangka mendukung 16 program prioritas Kapolri khusus point’ 7 tentang Pemantapan dukungan polri dalam penanganan covid 19 dan Inpres No. 6 Tahun 2020.

Kemudian tentang peningkatan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 serta Perwali kota sby No. 67 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi covid 19.

Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 Sekira jam 23.15 Wib bertempat di Wilayah Hukum Polsek Sawahan telah dilaksanakan patroli pengecekan tempat-tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU).

Adapun petugas yang melaksanakan kegiatan adalah Sawahan 1-A Kanit Lantas IPDA Hari Karyono, beserta Anggota piket fungsi Polsek Sawahan.

Sasaran dalam kegiatan patroli tersebut, antara lain :
1. Triple – X Cafe Ruko Kedungdoro Surabaya.

“Dari hasil kegiatan patroli tersebut tidak menemukan tempat2 Rekreasi dan Hiburan Umum ( RHU ) yang beroperasi tutup,”sebut saja IPDA Hari Karyono, Kanit Lantas Polsek Sawahan.

Kegiatan patroli pengecekan tempat-tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) selesai, berjalan dengan keadaan aman, lancar dan terkendali kondusif.(Red/Arif Ambon)