????: ????? ??? ?? ?? ?. ?? ???????? ?????? ??????????
JOGOJATIM, Jakarta – Pemerintah memutuskan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan disiplin protokol kesehatan serta vaksin vaksin bisa membantu membantu PPKM Darurat.
Perpanjangan PPKM Darurat disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, pemerintah akan melakukan pelonggaran berbagai sektor secara bertahap jika ada penurunan kasus Covid-19. Rencananya, pelonggaran akan dilakukan secara bertahap mulai 26 Juli mendatang.
“Perpanjangan PPKM Darurat tak bisa dihindari. Karena, peningkatan kasus Corona masih sangat tinggi. Jika masyarakat ingin PPKM Darurat berakhir, bantu pemerintah dengan disiplin protokol kesehatan, segera lakukan vaksin, dan lawan hoax.Karena informasi yang keliru banyak memakan korban,” tutur LaNyalla, Rabu (21/7/2021).
Menurutnya, masih tingginya kasus positif Covid-19 disebabkan oleh kondisi beberapa minggu sebelum PPKM Darurat berlaku. Oleh karena itu, tutur LaNyalla, jika ada yang menyatakan PPKM Darurat justru membuat kasus Corona semakin besar, itu merupakan kesimpulan yang salah.
“Para ahli telah mengatakan peningkatan kasus Corona yang mencapai angka 50 ribu lebih dalam sehari saat PPKM Darurat dilakukan adalah buntu dari kejadian 2-3 minggu lalu, sebelum mengaktifkan PPKM Darurat. Maka kita harus lebih bijaksana lagi dalam melihat keadaan, karena keputusan PPKM Darurat dilakukan justru untuk menghindari berbagai insiden yang bisa membuat peningkatan,” ujarnya.
LaNyalla pun mengajak masyarakat untuk optimistis menghadapi masa-masa ini, termasuk bersama PPKM Darurat.
“Pelaksanaan PPKM Darurat membuat perekonomian masyarakat menjadi morat-marit, khususnya untuk warga yang mencari nafkah dari beberapa sektor tertentu. Kebijakan pemerintah mungkin tidak, tapi kita harus yakin bahwa keputusan yang diambil adalah untuk bersama sempurna,” ajak LaNyalla
Ditambahkannya, masyarakat harus optimis penambahan PPKM Darurat akan mampu menurunkan penyaluran Corona.
“Pemerintah sudah memprediksi masih adanya potensi kejadian jika PPKM Darurat dilonggarkan saat ini. Kondisi tersebut akan membahayakan karena diperkirakan jika kita tidak bisa menurunkan kasus Covid, fasilitas kesehatan akan kolaps,” jelasnya.
LaNyalla mengingatkan, akhir pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi. Apalagi virus Corona masih terus bermutasi, seperti menjadi varian Alpha dan varian Delta.
“Saya mengajak masyarakat dan seluruh sektor yang terlibat dalam penanganan pandemi untuk bersinergi. Tak ada jalan lain selain kita semua bergandengan tangan untuk bersama-sama memerangi Covid-19,” ucap LaNyalla.
Pemerintah menyatakan sebenarnya sudah terlihat tren penurunan kasus setelah PPKM Darurat dilakukan. Namun, pelonggaran belum dilakukan karena pemerintah belajar dari negara lain.
“Contoh saja di India dan Malaysia. Begitu ada pelonggaran, mereka kembali dihantam gelombang besar kasus Corona. Percaya, pemerintah pasti akan segera melakukan pelonggaran saat perhitungannya sudah tepat. Apalagi pemerintah juga telah menyiapkan tambahan dana untuk bantuan sosial selama perpanjangan PPKM Darurat,” sebutnya.
Jika memang kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan, pemerintah akan memberikan kelonggaran untuk sektor informal pada 26 Juli nanti. Seperti pasar tradisional yang akan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Selain itu, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau toko voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, usaha cuci mobil dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga akan diizinkan dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00.
LaNyalla pun berharap kelonggaran tersebut akan membantu memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.
“Kelonggaran bagi sektor UMKM saya kira memang perlu dilakukan. Tapi yang jelas, kelonggaran-kelonggaran tersebut harus dibarengi dengan protokol kesehatan dan pengawasan yang ketat,” tutup mantan Ketua Umum PSSI itu. (M.Af)