JOGOJATIM. Madiun – Pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 sekira jam 13.00 sampai 14.30 wib, di pendopo balai desa Purworejo, Kecamatan Pangkenceng, Kabupaten Madiun, sebanyak 98 warga penerima manfaat telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap IV.
Bekerjasama dengan Bank Jatim, BLT DD diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 300.000, disaksikan oleh tiga pilar yaitu Babinsa, Babinkamtibmas dan pemerintah desa.
Dalam pengambilan BLT DD, tersebut warga penerima manfaat harus dilengkapi atau membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Karena situasi masih dalam keadaan masa pandemi Covid 19 , warga juga diharuskan mematuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah desa juga sudah menghimbau warga masyarakat untuk memakai masker, juga sudah menyiapkan tempat untuk mencuci tangan dengan sabun pakai air yang mengalir, dan mengatur2 jarak tempat duduk untuk warga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa.
Penyerahan BLT DD tahap IV ini diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan masyarakat desa Purworejo yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani ditengah masa pandemi Covid 19 ini. Syarat keluarga yang bisa menerima BLT DD ini yaitu keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa yang bersangkutan. Selain itu, tidak termasuk penerima bantuan PKH, kartu sembako, kartu prakerja, bansos tunai dan program bantuan pemerintah lainnya.
Dalam proses pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD, dengan mempertimbangkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari kementerian sosial.
Kepala desa Purworejo Bambang Sumitro, saat ditemui awak media Sindikat Post dikantornya pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 mengatakan, bahwa dengan telah diserahkannya BLT DD tahap IV ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM), semoga dapat membantu kebutuhan masyarakat didalam masa pandemi Covid 19 dan mengurangi beban masyarakat, khususnya warga desa Purworejo yang sudah menerima BLT DD ini bisa mempergunakan sebagaimana mestinya.
“Dan saya berharap untuk bantuan sosial tunai (BST) dari kementerian sosial bisa segera dilanjutkan lagi dan bisa segera dicairkan , sehingga bisa segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Jadi masyarakat desa betul – betul merasa diperhatikan dan dibantu kesejahteraannya oleh pemerintah,” pungkas Bambang.(sigit)