Muspika bersama Pemuda Pancasila Babat Mediasi Polemik Tanah Pengairan.

Investigasi221 Dilihat

JOGOJATIM.Lamongan-Tanah, air dan semua yang terkandung didalamnya sejatinya adalah milik negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran warganya. Disamping hal tersebut pemilikan tanah di Republik Indonesia juga dibedakan berdasarkan sertifikat kepemilikan yang dikeluarkan oleh badan resmi milik negara dalam hal ini adalah BPN.

Dalam salah satu jenis kepemilikan tanah adalah Hak Pakai, artinya adalah tanah bisa dipergunakan warga tanpa bisa memiliki dan diberikan ijin oleh intansi yang berwenang dalam kurun waktu tertentu. Seperti tanah pengairan atau biasa disebut dengan solovalley. Perlu diketahui jenis kepemilikan tanah ini tidak bisa diperjual belikan akan tetapi bisa dilimpahkan hak pakainya dengan sepengetahuan instansi yang berwenang dengan dikeluarkannya surat ijin.

Tetapi pada prakteknya banyak sekali dijumpai adanya” jual beli ” tanah pengairan seperti halnya di desa Plaosan kecamatan Babat kabupaten Lamongan. Ada seorang warga yang mengaku kalau telah membeli sebidang tanah pengairan. Ketika dikonfirmasi ke kepala UPT Pengairan PU Babat Taufik menyatakan keberatan dan tidak membenarkan kalau istilah jual beli. Tetapi pelimpahan ijin.

“Tidak jual beli tanah negara, mas. Yang ada pelimpahan hak pakai itu juga harus sepengetahuan desa, kecamatan dan UPT Pengairan untuk diajukan ijin ke Dinas Penamaan Modal pada Pelayanan satu atap di kabupaten Lamongan” jelas Taufik.

Terkait kalau ada warga yang mengaku telah membeli ternyata didata kantor pengairan UPT Pengairan Babat tidak ditemukan. Usut punya usut ternyata ijin untuk memakai tanah pengairan tersebut telah habis masa berlakunya sejak tahun 2013 atau sejak 5 tahun setelah ada pelimpahan hak pakai. Hal ini terungkap setelah ada pertemuan di kantor UPT Pengairan Babat yang dihadiri oleh Kepala UPT Pengairan Babat, camat Babat Ir. Mulkan. Kapolsek Babat AKP Dhani Rahadian S.Kom S.IK. Danramil Kapt. CHB. Khori. Ormas Pemuda Pancasila Babat, kepala desa dan mantan kepala desa Plaosan serta H. Ubaid warga kelurahan Babat yang diberi ijin pelimpahan tanah pada tahun 2013 oleh istri dari alm. Radji.

Persoalan menjadi timbul manakala H. Ubaid yang merasa memiliki tanah tersebut memberi batas pagar tanah dengan pagar seng. Apalagi sebelumnya di tanah tersebut juga dimanfaat warga untuk penitipan sepeda dan juga warung yang pada akhirnya disuruh pindah.

Tidak hanya itu saja pemagaran tanah tersebut juga banyak dikeluhkan oleh banyak pengguna jalan karena menghalangi pandangan ketika akan ke jalan raya, karena lalu lintas dari arah timur tidak terlihat.

Kondisi pagar seng diatas tanah pengairan yang telah dirobohkan sendiri oleh pemiliknya.

“Sangat membahayakan sekali apalagi didaerah sini banyak anak sekolah sehinga bisa terjadi kecelakaan” ujar Mbah Son yang punya usaha warung di dekat situ

Pemuda Pancasila mendengar hal ini mencoba menyampaikan permasalahan tersebut kepada H. Ubaid, ke UPT Pengairan PU Babat hingga ke Dinas Pengairan PU kabupaten Lamongan tapi tanpa ada hasil atau respon sama sekali.

Hingga akhirnya Pada hari Jumat besok tgl 28 Mei 2021 bersama sama warga akan mengadakan aksi untuk merobohkan pagar seng. Belum juga terlaksana aksi itu Pemuda Pancasila PAC Babat telah diundang untuk duduk bersama dengan muspika kecamatan Babat di kantor UPT Pengairan Babat, kamis (27/5)

AKP Dhani kapolsek Babat menjelaskan banyak hal tentang permasalahan tanah karena memang lebih memahami permasalahan tanah dan juga banyak menangani masalah pertanahan sebelum menjadi kapolsek Babat. Dia juga mengatakan dalam pertemuan tersebut tidak untuk mencari siapa yang benar atau yang salah terapi meluruskan segala permasalahan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

Selesai pertemuan pagarpun telah dirobohkan atas kesadaran sendiri pemiliknya. Aksi Pemuda Pancasila Babat juga dirubah dari merobohkan pagar menjadi aksi panjatkan sukur kepada Allah SWT.

“Alhamdulillah pagar seng di tanah pengairan telah dirobohkan sebelum kita lakukan aksi, dan untuk besok kita adakan seukuran saja” jelas Subari ketua PAC PP Babat.

Sementara dari ketua MPC PP kabupaten Lamongan Andrianto Wicaksono menyatakan, Pemuda Pancasila selalu ada ditengah kesulitan masyarkat karena Pemuda Pancasila lahir dari masyarakat” pungkasnya. (M.Af)