Tulungagung, Jogojatim.com – Perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Tulungagung terus berjalan seolah tanpa hambatan. Warga mengaku resah, namun aparat penegak hukum seperti memilih bungkam.
Sumber di lapangan menyebutkan, kalangan sabung ayam di Desa Pakis Rejo, Kecamatan Rejotangan, berlangsung setiap hari, dengan puncak keramaian pada Minggu. “Ada back up-nya, Mas. Sudah biasa,” ungkap NR, seorang warga.
Upaya konfirmasi kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, hanya berujung sunyi. Tidak ada komentar, tidak ada klarifikasi. Ironis, mengingat prestasi akademik yang disandangnya sebagai lulusan terbaik di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.
Sementara itu, seruan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi Polri dari praktik perjudian tampak seperti hanya slogan kosong di Tulungagung. Nama-nama lokasi perjudian bermunculan, mulai dari Kalangan Jalu 28, Sukoanyar, Campur Darat Ngujang 1, Padangan, hingga Bono.
Polres Tulungagung berpihak kepada hukum atau kepada pelaku perjudian. Warga Tulungagung hanya bisa berharap, hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Di tengah gencarnya reformasi internal Polri, kasus perjudian sabung ayam dan dadu di daerah ini menjadi ujian nyata: apakah slogan “Presisi” benar-benar dijalankan, atau hanya sekadar pajangan.
Diamnya aparat dalam menghadapi pelanggaran hukum terbuka seperti ini bukan hanya mencoreng citra Polres Tulungagung, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian itu sendiri.
Jika aparat terus diam, maka sejarah yang akan mencatat, hukum di Tulungagung pernah kalah oleh meja dadu dan arena sabung ayam.
Kini, semua mata tertuju pada Polres Tulungagung. Mampukah mereka membuktikan bahwa hukum masih hidup. Ataukah perjudian tetap berjaya di atas keadilan yang terluka.
(red/tim)