Polres Lamongan Ringkus 5 Tersangka Curanmor

Hukum & Kriminal334 Dilihat

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi saat memimpin konferensi pers (foto: az)

Jogojatim.com, LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap 5 orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor selama bulan Januari 2025.

Penangkapan tersebut, sebagai wujud komitmen Polres Lamongan dalam menindak tegas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan, keberhasilan Tim Jaka Tingkir, menangkap para tersangka tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, karena telah pro aktif memberikan informasi kepada polisi, sehingga tindak pidana bisa diungkap dan para tersangka bisa ditahan,” kata AKP Rizky dalam konferensi pers, Jumat (23/1/2025).

Rizky menjelaskan bahwa, selama satu bulan petugas berhasil mengungkap 18 laporan polisi (LP) curanmor di 18 TKP (tempat kejadian perkara) dengan total 5 orang tersangka.

“Modus operandinya. Tersangka mengambil sepeda motor yang terparkir dengan merusak kunci motor menggunakan kunci shock dan kunci T yang sudah di modif,” jelasnya.

Para tersangka, ungkap Rizky, beraksi di 18 TKP yang tersebar di Kecamatan Lamongan, Turi, Sukodadi, Sarirejo dan Karanggeneng.

“Barang bukti yang berhasil diamankan ada Honda Vario 3 unit, 2 unit Honda Suupra, 1 unit kunci shock dan 1 buah kunci T dimodif lancip,” tegasnya.

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan di antaranya ada dua residivis yaitu KH (30) dan A (40) warga Desa Pangambulanadi, Kecamatan Tikung, serta S.H (32) warga Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan.

Kemudian ada R.H (43) warga Kapasari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya dan B.S (49) warga Desa Botoputih, Kecamatan Tikung yang berperan sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

Tersangka curanmor kami jerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara tersangka penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. @red