Pasuruan : Perjudian Sabung Ayam Kembali di Buka Warga Resah

PASURUAN, Jogojatim.com – Kota Pasuruan yang dikenal dengan Kota Santri kini tercoreng dengan maraknya praktik perjudian. Warga mengeluhkan dengan pembiaran aktivitas ilegal ini yang tergolong penyakit masyarakat (Pekat) juga bertentangan dengan nilai agama dan hukum ini, khususnya di Dusun Karanganyar, Desa Sumberanyar Pasuruan.

Arena sabung ayam yang sebelumnya ditutup pada November hingga Desember 2024 kini kembali aktif. Kegiatan ini berlangsung setiap Sabtu dan Minggu, menarik kerumunan dari warga lokal hingga pendatang luar kota. Warga Dusun Karanganyar merasa resah, apalagi banyak anak-anak turut menonton kegiatan ini.

Berawal dari pengaduan masyarakat (Dumas) mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan oknum aparat kepolisian yang diduga menerima “jatah” dari hasil perjudian.

“Praktik ini dikelola oleh seseorang berinisial SL, warga luar Desa Sumberanyar, yang juga melibatkan beberapa warga lokal. Ironisnya, ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat sehingga arena ini sulit ditutup,” ujar Warga yang enggan disebutkan namanya. Selasa (7/1/2025).

Warga masyarakat mempertanyakan keseriusan Polres Pasuruan dan Polsek Nguling dalam memberantas perjudian ini. Menurutnya, lemahnya tindakan aparat hukum menjadi salah satu penyebab utama maraknya kegiatan tersebut.

Warga juga mengkritik keras keberlangsungan praktik sabung ayam ini. Warga menduga adanya “pengondisian” oleh pelaku untuk melancarkan aktivitas ilegal tersebut.

“Kegiatan seperti ini bertahan karena ada pihak yang memfasilitasi. Kami menduga ada upaya pengondisian terhadap aparat tertentu,” kata Warga.

Menurut warga pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, dan Ombudsman Jawa Timur. Jika tidak ada tindakan nyata, dan berencana mengajukan aduan resmi untuk memastikan penegakan hukum terhadap praktik perjudian sabung ayam di wilayah Polres Pasuruan dan Polsek Nguling.

“Kami Warga Desa Sumberanyar ingin melihat apakah pemberitaan ini cukup untuk memicu tindakan tegas. Jika tidak, langkah hukum lebih lanjut akan kami tempuh,” tegasnya.

Ia juga mendorong  tokoh masyarakat dan tokoh agama Dusun Karanganyar untuk terus memantau aktivitas sabung ayam dan melaporkan jika kegiatan tersebut tetap berlangsung.

Maraknya praktik perjudian sabung ayam di Pasuruan menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum. Warga berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menutup arena perjudian dan menindak para pelaku, termasuk oknum yang terlibat. (Tim)