PAMEKASAN, Jogojatim – Untuk memastikan pelayanan optimal dan sesuai prosedur, Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Pamekasan.
Kegiatan ini juga dalam rangka penguatan pengawasan terhadap system pelayanan masyarakat yang prima dan tetap sesuai aturan yang sudah diberlakukan.
Dalam sidak ini Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Mokhamad Munir, Kasi Propam AKP Budi Waluyo. Kegiatan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrean pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana mengatakan, bahwa pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Tupoksi Polri pd UU Kepolisian no 2 Thn 2002.
Diharapkan kepada petugas Satpas SIM agar melayani masyarakat dengan 3 S (Senyum, Sapa, Salam) untuk mewujudkan Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat,” ungkap Kapolres Pamekasan.
“Dari hasil sidak ini, pelaksanaan pembuatan SIM di Polres Pamekasan sesuai prosedur,” kata AKBP Satria Permana, Senin (13/2/2023).
Sementara itu, salah satu pemohon SIM C baru bernama Fasilatin Nadila mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang diberikan personil Pelayanan SIM Satlantas Polres Pamekasan. (MAF)